APBI Beberkan Biang Kerok Kinerja Penjualan Ban Melorot

Bisnis.com,19 Okt 2023, 17:50 WIB
Penulis: Afiffah Rahmah Nurdifa
Ilustrasi ban

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) mengungkap sejumlah tantangan yang mengancam penurunan kinerja industri ban nasional pascapandemi.

Ketua APBI, Aziz Pane mengatakan pemulihan pandemi Covid-19 justru membuat pengusaha ban kian merana karena ketidakpastian global, mulai dari pelemahan rupiah, terganggunya pasar ekspor, perang Rusia-Ukrain dan Israel-Palestina yang memanas, hingga impor ilegal.

"Sekarang dolar naik, ini efeknya bukan main ke cost. Makanya, apakah kita bisa menyamai prestasi tahun lalu? Terus terang aja, lebih bagus situasi sewaktu Covid-19, jauh," kata Aziz, Kamis (19/10/2022).

Dia mengungkap ancaman kenaikan harga energi seiring dengan panasnya perang Israel-Palestina. Hal ini dapat meningkatkan ongkos produksi sehingga pengusahaa saat ini pun menahan dan banyak mempertimbangkan keberlanjutan bisnisnya.

Tak hanya itu, pasar ekspor ban yang didominasi ke Timur Tengah disebut tengah mengalami penurunan signifikan. Kendati pihaknya terus mencari pasar alternatif, namun dia memperkirakan kinerja ekspor ban akan turun.

"Terus nanti supply chain bagaimana, mau kirim barang ekspor ke Timur Tengah bagaimana kita ini masih ada gangguan yang mengganggu semuanya, jadi gak bisa diprediksi," tuturnya.

Adapun, dia memastikan antisipasi terus dilakukan keluarganya berupa meningkatkan efisiensi dan meningkatkan hubungan negara lain. Namun, mengingat besarnya pasar ke Timur Tengah, kondisi ini pun mengganggu kinerja penjualan.

Terlebih, APBI tengah kelimpungan akibat impor ban ilegal asal China yang membanjiri pasar dalam negeri. Kasus banjir ban impor ilegal marak terjadi di pulau Sumatra dari Aceh hingga Lampung, di mana pintu masuk impor ban ilegal tersebut dari Batam dan Jambi.

"Kami sudah kirim surat ke ibu Menteri Keuangan, ada penyelundupan impor ilegal ban di Batam dan Jambi, belum ada respons sama sekali," jelasnya.

Aziz pun menunjukkan 2 lembar surat pengaduan APBI yang ditujukan kepada Kementerian Keuangan, tertanggal 19 September 2023 dan 17 Oktober 2023. Surat tersebut menyertakan sejumlah keterangan kronologis temuan impor ban ilegal.

Di samping itu, dia menuturkan bahwa impor ilegal dari China diduga sudah terjadi sejak pascapandemi hingga saat ini membuat pasar ban dalam negeri lesu sepanjang tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini