Transfer Beda Bank Tanpa Biaya, Begini Caranya Menggunakan Flip

Bisnis.com,20 Okt 2023, 11:36 WIB
Penulis: Redaksi
Aplikasi Flip menyediakan fitur transfer uang antar bank tanpa biaya admin / Google Play Store

Bisnis.com, JAKARTA -- Transfer beda bank kadang menjadi masalah bagi nasabah  karena dikenakan biaya. Hal ini membuat banyak orang memilih menghindari transfer beda bank. Seolah menjawab permasalahan tersebut perusahaan keuangan berbasis teknologi Flip hadir dengan penawaran transfer beda bank secara gratis untuk jumlah tertentu. 

 Flip adalah aplikasi transfer yang menyasar pengiriman uang beda bank. Perusahaan menawarkan paket gratis hingga layanan dengan biaya lebih muraha. Dikutip dari laman perusahaan, Jumat (20/10/2023) Flip menyebut berperan sebagai jembatan yang menghubungan user atau pengguna yang ingin melakukan transfer namun tidak memiliki rekening di bank tujuan. 

Transfer menggunakan Flip dapat dilakukan dengan tujuan ke berbagai bank termasuk bank-bank swasta hingga bank pembangunan daerah diberbagi provinsi. Selain itu, transfer Flip tidak mengharuskan rekening tujuan memiliki akun Flip juga. Perusahaan juga sudah mendapat izin Bank Indonesia melalui keputusan No. 18/196/DKSP/68. 

Layanan transfer gratis Flip dan top-up e-wallet maksimal Rp5 juta per hari. Apabila transaksi per hari lebih dari Rp5 juta akan dikenakan tarif Rp2.000,00. Tarif ini bahkan lebih kecil dari tarif transfer biasa beda bank. 

Sementara itu, jumlah minimal transaksi adalah Rp10.000,00 dan jumlah maksimal transfer Rp50 juta per hari. Apabila jumlah nominal transfer lebih dari Rp100 juta maka flip akan mengirimkan formulir konfirmasi transaksi dan harus diisi terlebih dahulu. 

 

Cara Transfer Gratis dengan Flip

Melansir dari laman website flip.id transfer menggunakan Flip dapat dilakukan dengan dua metode transfer yaitu melalui Rekening Bank dan Virtual Account.

 

Transfer gratis dengan Flip tujuan Rekening Bank

Tranfer Gratis Flip dengan Virtual Account

(Ernestina Jesica Toji)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini