Prediksi Industri Leasing di Tahun Politik 2024, Waspada Pelambatan

Bisnis.com,20 Okt 2023, 21:03 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Ilustrasi multifinance/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA— Industri pembiayaan diproyeksi terus bertumbuh dengan baik di tengah tahun politik, tetapi pelaku tetap harus mewaspadai risiko pelambatan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menilai gejolak politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 tak akan mempengaruhi bisnis pembiayaan. 

“Industri multifinance diproyeksikan akan tetap bertumbuh dengan baik karena masyarakat sudah terbiasa dengan pesta demokrasi yang semuanya berjalan dengan aman dan baik,” kata Agusman kepada Bisnis, Jumat (20/10/2023).

Agusman mengatakan proyeksi pertumbuhan industri pembiayaan seiring dengan optimisme perkembangan ekonomi dan bisnis ke depan. 

Bahkan regulator memprediksi pertumbuhannya mencapai 16% hingga 17% sampai dengan akhir tahun. Dia juga menilai bahwa dampak kenaikan dolar Amerika Serikat (AS) terhadap pelemahan rupiah masih terkendali. “Dampaknya masih terkendali,” katanya. 

Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengungkap industri pembiayaan akan bertumbuh di 15% di tengah sentimen Pemilu 2024. 

Dia menyebut target tersebut realistis mengingat pertumbuhan bisnis di sektor pembiayaan pada semester I/2023 sudah di kisaran 15-16% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Prospeknya cukup bagus. Mungkin pertumbuhan bisnis sektor pembiayaan akan tutup di 15% pada tahun ini,” kata Suwandi kepada Bisnis

Namun, sambungnya, pemain di sektor pembiayaan tetap harus waspada terkait dengan kemungkinan perlambatan bisnis yang mengancam di tengah tahun politik. 

Perlambatan bisnis di sektor pembiayaan yang berpotensi terjadi ini juga riskan bagi perusahaan-perusahaan yang belum mampu menyetor minimum ekuitas sesuai dengan peraturan yang berlaku

Beberapa waktu belakangan, regulator mencabut izin beberapa perusahaan di sektor pembiayaan yang belum menyetor kewajiban ekuitas senilai Rp100 miliar.

Per Oktober 2023, OJK mencatat masih ada delapan perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp100 miliar.

Di sisi lain, piutang pembiayaan industri pembiayaan mampu tumbuh 16,33% year on year (yoy) per Agustus 2023 menjadi Rp453,16 triliun. Sebelumnya, pada Juli 2023, OJK mencatat piutang pembiayaan hanya mampu tumbuh 16,22% yoy menjadi Rp447,03 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini