Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuannya ke level 6%. Hal ini dinilai akan berpengaruh pada suku bunga bank, baik suku bunga kredit maupun deposito.
BI telah memutuskan untuk menaikan suku bunga acuannya 25 basis poin (bps) menjadi 6% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 18 Oktober 2023 dan 19 Oktober 2023. Kenaikan ini merupakan yang pertama kali setelah BI menahan suku bunga acuan pada level 5,75% selama 8 bulan terakhir.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 Oktober 2023 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Hasil RDG, Kamis (19/10/2023).
Dia mengatakan kenaikan suku bunga acuan ini bertujuan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global dan sebagai langkah preemptive dan forward looking.
Selain itu, kebijakan tersebut juga untuk memitigasi dampak global ke imported inflation sehingga inflasi tetap dapat dijaga pada tingkat 2%-4% pada 2023 dan 1,5%-3,5% pada 2024.
Adapun, Direktur Kepatuhan Bank Oke Efdinal Alamsyah mengatakan secara umum dengan adanya kenaikan suku bunga acuan, akan berdampak kepada suku bunga dana pihak ketiga atau DPK.
“Dengan kata lain cost of fund [biaya dana] perbankan akan menjadi semakin mahal. Hal ini juga akan menjadi pemicu kenaikan suku bunga kredit perbankan,” ujarnya pada Bisnis, Kamis (19/10/2023).
Dia mengungkapkan, untuk cost of fund apabila dibandingkan dengan akhir tahun 2022, sedikit mengalami kenaikan, namun tidak terlalu signifikan, hanya sekitar 0,5%
Di sisi lain, Efdinal menambahkan sampai dengan Oktober 2023 pertumbuhan kredit Bank Oke telah lebih dari 90% dari target yang kita cantumkan di rencana bisnis bank (RBB) “Kami optimistis bank akan mencapai target pertumbuhan kredit seperti yang dicantumkan di RBB,” sebutnya.
Sebagai informasi, Bank Oke telah menyalurkan kredit sebesar Rp8,62 triliun pada Agustus 2023, naik 15,83% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp7,44 triliun.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan dengan adanya peningkatan suku bunga acuan BI ini, bank menyiapkan sejumlah langkah berupa penghitungan rata-rata untuk rencana penyesuaian suku bunga kredit dan simpanan.
"Pada deposito, biasanya saat naik BI rate diikuti kenaikan deposito, tapi itu kalau dibutuhkan dana dan kalau LPS [Lembaga Penjamin Simpanan] ada penyesuaian limit yang dijamin," ujar Jahja dalam konferensi pers paparan kinerja kuartal III/2023 pada Kamis (19/10/2023).
Pada tahun ini, BCA sendiri sempat menaikan suku bunga depositonya. Adapun, mengacu data dari laman resmi BCA, per 16 Agustus 2023, suku bunga deposito rupiah yang diterapkan BCA paling rendah di level 2%, yakni pada jangka waktu 12 bulan. Lalu, suku bunga deposito rupiah tertinggi adalah 4% pada jangka waktu 3 bulan.
Sementara itu, pada sisi suku bunga dasar kredit (SBDK), BCA pun masih memperhitungkan sejumlah kondisi untuk menjalankan penyesuaian. "Kalau suku bunga deposito masih menarik, SBDK tidak akan berubah. Tapi itu tergantung hasil perhitungan kita nanti," tutur Jahja.
Berdasarkan data SBDK OJK per Juni 2023, BCA menerapkan SBDK untuk kredit korporasi di level 7,9%, kredit retail 8,1%, kredit konsumsi KPR 7,2%, dan kredit konsumsi nonKPR 5,96%.
Dihubungi terpisah, Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) Lani Darmawan yang mengatakan dengan kenaikan suku bunga ini akan membuat likuiditas menjadi semakin mahal.
“Dan memang saat ini [likuiditas] sudah mulai ketat, sehingga mungkin dampak ke pertumbuhan loan yang akan melemah,” ujarnya pada Bisnis, Kamis (19/10/2023).
Tercatat, CIMB Niaga telah menyalurkan kredit Rp143,93 triliun pada Agustus 2023, naik 0,24% dari sebelumya Rp143,61 triliun pada Agustus 2022.
Peneliti Lembaga ESED dan Praktisi Perbankan BUMN Chandra Bagus Sulistyomengatakan dengan kenaikan suku bunga dari BI, tentu akan berdampak pada penyaluran kredit akan menurun. Bahkan, dirinya memprediksi pertumbuhan kredit perbankan hanya akan berada di single di bawah 9%.
“Biaya KPR, KKB hingga pinjaman akan bengkak, pengetatan monetary ini bakal membuat tingkat suku bunga acuan di perbankan dana lembaga keuangan konvensional akan membengkak, sehingga biaya kredit ke bank lebih mahal,” ucapnya.
Senada dengan Chandra, Direktur Segara Research Institut Piter Abdullah mengatakan kenaikan suku bunga acuan diperkirakan akan lebih cepat mendorong kenaikan suku bunga deposito, memaksa bank menekan margin bunga bersih (net interest margin/NIM) perbankan.
“Kenaikan suku bunga acuan juga berpotensi menaikkan suku bunga kredit untuk kredit baru. Dampaknya penyaluran kredit akan terhambat,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel