Pejuang Cicilan Ketar-ketir, Suku Bunga KPR Berpotensi Naik usai BI Rate 6%

Bisnis.com,20 Okt 2023, 12:46 WIB
Penulis: Arlina Laras
Ilustrasi suku bunga perbankan./ Dok. Freepik.

Bisnis.com, Jakarta – Usai Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan ke level 6%, pengamat menilai cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) hingga Kredit Tanpa Agunan (KTA) bakal membengkak.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan atau BI-7 Day Repo Rate (BI7DRR) 25 basis poin ke level 6%, pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 18-19 Oktober 2023. 

Kenaikan suku bunga ini merupakan yang pertama kali sejak BI menaikkan suku bunga ke level 5,75% pada Januari 2023 dan mempertahankan di level tersebut hingga September 2023.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkap keputusan BI menaikkan suku bunga acuan ini adalah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global dan sebagai langkah preemptive dan forward looking memitigasi dampaknya ke imported inflation. 

Peneliti Lembaga ESED dan Praktisi Perbankan BUMN Chandra Bagus Sulistyo mengatakan perbankan memang bakal mengikuti suku bunga acuan yang ditetapkan oleh BI. 

Kondisi ini penting karena suku bunga acuan tersebut bakal menjadi based line perbankan dalam menentukan tingkat bunga kredit yang diberikan kepada masyarakat. 

“Sehingga, yang terjadi, adalah biaya kredit menjadi mahal dan masyarakat akan merasa kesulitan, karena beban bertambah untuk pembiayaan angsuran tersebut,” ujarnya pada Bisnis, Jumat (20/10/2023).

Namun, Chandra menyebut dampak peningkatan cicilan kredit ini hanya akan berlaku bagi peminjam yang mengajukan kredit baru atau peminjam yang terikat dengan skema floating rate, yang suku bunganya akan berubah mengikuti suku bunga di pasaran. “Sementara yang fixed rate tidak,” sebutnya. 

Sementara, Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah mengatakan kenaikan suku bunga acuan BI tidak serta merta menaikkan suku bunga kredit bank, terutama kredit yang sudah berjalan.

"Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir. Kenaikan suku bunga acuan BI tidak langsung akan diikuti kenaikan cicilan bunga dan pokok," ungkapnya.

Piter menerangkan kenaikan suku bunga acuan diperkirakan akan lebih cepat mendorong kenaikan suku bunga deposito,memaksa bank menekan margin bunga bersih (net interest margin/NIM). 

Ekonom Senior dan Associate Faculty Ryan Kiryanto, Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) pun mengatakan jelang akhir tahun dan tutup buku, pilihan bank adalah tetap menahan bunga simpanan dan kredit, atau menyesuaikan dengan kenaikan BI Rate, yang berarti bank-bank akan menaikkan suku bunga dengan segala konsekuensinya.

“Tindak lanjut bank ini tidak bisa dipukul rata, tapi lebih ke respons individual bank,” ujarnya pada Bisnis, Jumat (20/10/2023)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Tampilkan semua
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini