Bisnis.com, JAKARTA -- Bank-bank kecil kini punya pekerjaan rumah (PR) dalam mengelola likuiditasnya di tengah tren suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang menyentuh level 6% dan kenaikan nilai tukar dolar.
Sebagai informasi, BI-7 Day Repo Rate (BI7DRR) 25 basis poin ke level 6%, pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 18-19 Oktober 2023.
Kenaikan suku bunga ini merupakan yang pertama kali sejak BI menaikkan suku bunga ke level 5,75% pada Januari 2023 dan mempertahankan di level tersebut hingga September 2023.
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengatakan bank-bank kecil kemungkinan besar dihadapkan pada masalah likuiditas.
Pasalnya, dengan kenaikan nilai tukar dolar yang signifikan dapat memberikan tekanan pada nilai tukar rupiah, yang pada gilirannya dapat mengurangi likuiditas bank.
[Kenaikan dollar ini] menjadi faktor yang kemudian mempengaruhi sektor riil. Kemudian, kalau bank tersebut terlibat dalam sektor riil itu menggunakan dana tabungannya, lalu deposito dicairkan untuk survive, itu akan makin menggerus likuditas,” ujarnya pada Bisnis.
Lebih lanjut, menurutnya di satu sisi pertumbuhan kredit yang di pacu bank tersebut, membuat LDR semakin tinggi ke level kritis. “[Pada akhirnya] ini kan pasti pasti mempengaruhi dalam jangka panjang, kalau loan [pinjaman] tidak berkualitas, maka akan menimbulkan masalah,” katanya.
Sementara itu, Peneliti Lembaga ESED dan Praktisi Perbankan BUMN Chandra Bagus Sulistyo mengatakan di tengah sejumlah tekanan, mulai dari tingkat suku bunga acuan hingga kenaikan nilai tukar dolar, kini bank kecil perlu menyesuaikan kondisi dalam rate simpanan dan pinjaman.
“Kenapa mereka [bank kecil] bisa survive? Ya, karena mereka dekat dengan pasar. Saat ini mereka punya segmentasinya sendiri,” tuturnya.
Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Perbankan dari Binus University Doddy Ariefianto mengatakan menurut Bank Indonesia posisi LDR yang ideal berada di level sekitar 78–92 persen.
Jika terlalu rendah, maka bank tidak efisien karena uang DPK menganggur, dan jika terlalu tinggi atau melebihi batas maka likuditas bank terbilang ketat.
Likuiditas ketat artinya alat likuid yang tersedia terlalu sedikit karena bank terlalu agresif memberikan kredit. Bank perlu menyiapkan alat likuid untuk berjaga-jaga jika suatu saat nasabah menarik uang bank memiliki dana yang cukup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel