Pinjol AdaKami Tunggu Keterangan Bareskrim Mengenai Penutupan Kasus Dugaan Bunuh Diri

Bisnis.com,22 Okt 2023, 20:33 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Ilustrasi Pinjol AdaKami mendapat sertifikat ISO 27001: 2023 soal keamanan data./ AdaKami.com

Bisnis.com, JAKARTA — Platform financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami menyatakan masih menunggu keterangan resmi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) terkait kasus dugaan korban bunuh diri nasabah AdaKami di Baturaja.

Sebagaimana keterangan yang disampaikan Kepolisian Resor (Kapolres) OKU Sumatra Selatan, Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss menyampaikan bahwa memang ada kasus bunuh diri dengan latar belakang masalah ekonomi, tetapi tidak ada berkaitan dengan pinjaman online (pinjol).

Bahkan, Jonathan menuturkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan belum ada layanan ojek online atau pengantaran makanan melalui ojek online di wilayah tersebut.

Adapun hingga saat ini, platform pinjaman online yang dinakhodai Bernardino Moningka Vega itu masih menunggu keterangan resmi atas investigasi yang dilakukan Bareskrim.

“Investigasi dipegang oleh Bareskrim. Jadi kami menunggu Bareskrim untuk membuat statement, jadi kami sejauh ini belum ada statement. Kami benar-benar menunggu dari Bareskrim,” kata Jonathan saat ditemui Bisnis di Jakarta, Sabtu (21/10/2023).

Jonathan menyatakan AdaKami juga selalu menghubungi akun yang memviralkan kasus dugaan bunuh diri untuk meminta keterangan tambahan mengenai data dugaan korban bunuh diri yang beredar di media sosial X (dahulu bernama Twitter).

Pada saat pertemuan dengan perwakilan kuasa hukum akun viral tersebut, Jonathan mengatakan bahwa mereka belum bersedia memberikan informasi tambahan terkait kasus dugaan bunuh diri nasabah AdaKami.

“Jadi memang belum ada konfirmasi apapun yang kita dapatkan. Tapi setiap hari kita selalu follow up untuk ajak ketemu lagi,” sambungnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menyatakan apabila berita viral mengenai korban bunuh diri yang diduga akibat tekanan debt collector (DC) AdaKami tidak terbukti atau merupakan berita palsu, maka asosiasi akan mengambil tindakan tegas terhadap pemilik akun.

“Hal ini penting untuk menjaga integritas industri. AFPI berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan sehat industri fintech lending dengan meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat yang belum terlayani, termasuk UMKM,” ujar Kus.

Adapun, Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega mengatakan bahwa kasus tuduhan ini sudah diserahkan kepada Kepolisian untuk melakukan investigasi independen.

Berdasarkan hasil investigasi internal AdaKami, perusahaan juga tidak menemukan profil yang sesuai dengan gambaran korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini