Soal Pendaftaran ke KPU, Gibran Masih Harus Siapkan Hal Ini

Bisnis.com,23 Okt 2023, 10:33 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih & Taufan Bara Mukti
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Surakarta/Bisnis-Taufan Bara Mukti

Bisnis.com, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan mengenai langkah selanjutnya setelah dideklarasikan menjadi calon wakil presiden (cawapres).

Di hadapan wartawan, dirinya mengaku masih akan melengkapi berkas untuk bisa mendaftar menjadi cawapres.

Ditanya soal berkas apa saja yang harus dilengkapi, Gibran irit bicara. Ia pun mengaku masih harus menjalani sidang paripurna.

"Nanti saya kabari. Kita masih ada dua kali sidang paripurna," ucapnya di Balai Kota Surakarta, Senin (23/10/2023).

Kader PDIP itu juga tak memberikan banyak jawaban saat ditanya soal kapan jadwal pendaftaran dirinya dan Prabowo Subianto ke KPU.

"Nanti lihat saja,"

Diketahui, Gibran Rakabuming Raka resmi dideklarasikan menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto pada Minggu (22/10/2023).

Pengumuman itu dilaksanakan di kediaman Prabowo, dengan dihadiri seluruh ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju (KIM).

“Masing-masing secara final dan konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo sebagai calon presiden dan Gibran sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju,” kata Prabowo seusai menggelar rapat di rumahnya di bilangan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini