Polisi Periksa 3 Saksi di Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

Bisnis.com,23 Okt 2023, 09:57 WIB
Penulis: Anshary Madya Sukma
Dirkrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam perkara dugaan pemerasan Pimpinan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan ini bakal dilakukan pukul 10.00 WIB.

"[Hari ini] ada tiga orang saksi yang akan diperiksa," kata Ade saat dihubungi, dikutip Senin (23/10/2023).

Hanya saja, dia tidak bisa membeberkan pihak yang diperiksa kali ini. Namun demikian, Ade mengonfirmasi bahwa satu di antara tiga saksi yang diperiksa merupakan pejabat eselon satu di Kementan.

"Tidak bisa disebutkan [tiga pihak yang diperiksa]," tuturnya.

Sebagai informasi, dalam tahap penyidikan kasus pemerasan ini, pihak Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 52 saksi. Sejumlah saksi tersebut diminta keterangan di ruang penyidik subdit Tipikor Direskrimsus Polda Metro Jaya.

Mereka di antaranya, Polda Metro telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, dan ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta. Selain itu, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

Adapun, Polda Metro Jaya juga bakal kembali memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Selasa (24/10/2023). Ade menyampaikan bahwa Firli akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK di Kementan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini