Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian Periode 2023–2027. Peta jalan ini telah mendapatkan persetujuan hingga ulasan dari individu World Bank.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Djonieri mengatakan bahwa peta jalan alias blueprint industri perasuransian ini melibatkan banyak pihak, mulai dari regulator, asosiasi, hingga para pelaku industri perasuransian.
Bukan hanya itu, Djonieri juga mengklaim bahwa World Bank hingga Prospera juga ikut terlibat dalam peta jalan ini dengan cara mengulas dan menambahkan poin penting yang perlu dimasukkan ke dalam peta jalan ini.
“Keterlibatan dari international institution World Bank dengan Prospera itu langsung, kalau saya bilang QC ada sama mereka, karena setelah kami buat draf, mereka me-review dan menambahkan poin-poin yang memang diperlukan,” kata Djonieri dalam Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian Periode 2023–2027 di Jakarta, Senin (23/10/2023).
Lebih lanjut, Djonieri menuturkan bahwa pembuatan peta jalan industri perasuransian menggunakan metodologi yang kokoh (robust).
Adapun, peta jalan ini terdiri dari tiga fase. Fase pertama, yaitu penguatan pondasi pada 2023-2024. Dilanjutkan dengan fase kedua, yakni konsolidasi dan menciptakan momentum pada 2025-2026, serta fase ketiga adalah penyesuaian dan pertumbuhan pada 2027.
“Karena roadmap ini enggak main-main karena untuk menyeimbangkan masukan-masukan dari asosiasi, kami meminta konsultan melakukan survei apa yang dibutuhkan industri,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan keterlibatan World Bank dan Prospera hanya sekadar dari individu yang mengulas dan memberikan masukan dalam peta jalan industri perasuransian.
“Ini bukan World Bank dan Prospera, bukan lembaganya, tapi orangnya. Jadi, kami dealnya dengan orang, dia reviewer melihat dokumennya dana memberikan masukan dan sebagainya,” jelas Ogi dalam konferensi pers.
Ogi menjelaskan bahwa roadmap asuransi ini mendapatkan banyak masukan dari berbagai pihak, termasuk ulasan (reviu) dari pihak eksternal.
“Ingin menyampaikan bahwa dukungan roadmap ini yang reviu sudah banyak, masukan dari asosiasi, pelaku, para industri, dan reviewer dari pihak eksternal. Jangan diartikan lenmbaganya ya, tapi person yang memberikan masukan,” pungkas Ogi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel