Bisnis.com, JAKARTA -- Dua pasang calon presiden 2024 yang sudah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum, Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (GAMA) telah menyebarluaskan visi dan misi mereka jika diamanahi memimpin Indonesia lima tahun ke depan.
Kedua pasangan yang telah mendaftarkan diri untuk berkompetisi itu termasuk menyoroti peran perbankan, syariah, hingga industri keuangan non bank seperti asuransi hingga pasar modal.
Dikutip dari dokumen visi dan misi, Senin (23/102023), pasangan AMIN menyebutkan untuk membangun sektor keuangan yang tangguh, maka akan dilakukan pembenahan ekosistem termasuk kepastian hukum baik dalam industri pasar modal, reksadana, asuransi, reasuransi, pembiayaan, penjaminan, hingga dana pensiun.
Pasangan ini juga menyoroti perbankan yakni dengan memacu intermediasi. "Meningkatkan fungsi intermediari perbankan, di antaranya dengan mendorong perbankan, khususnya bank BUMN untuk memperbaiki efisiensi operasional menuju suku bunga kredit yang kompetitif," tertulis dalam dokumen.
Pasangan AMIN juga menyoroti pembenahan pinjaman online. Termasuk penegakan hukum.
"Memastikan adanya penegakan hukum terhadap penipuan online, pinjaman online (pinjol), judi online (jodol), pengumpulan dana liar, dan praktik-praktik buruk produk keuangan yang melanggar hukum," tertulis dalam dokumen.
Pasangan ini juga menjanjikan menjaga agar tingkat inflasi rendah dan stabil serta suku bunga perbankan yang kompetitif, untuk menggerakkan sektor riil dan menstimulus pertumbuhan pasar modal dan sektor keuangan
Dalam saat yang sama, Anies dan Muhaimin juga mendorong industri keuangan syariah untuk meningkatkan kedalaman dan inklusivitas sektor keuangan.
"Menjadikan bank syariah sebagai nazhir wakaf uang untuk memperkuat peran perbankan syariah sebagai institusi yang dapat menyelesaikan berbagai masalah sosial ekonomi," katanya.
Sedangkan pasangan GAMA tidak banyak mengulas sektor keuangan. Pasangan yang menyebutkan akan mempercepat pembangunan ekonomi berdikari berbasis pengetahuan dan nilai tambah ini lebih menekankan penciptaan lingkungan usaha yang mendukung pertumbuhan usaha.
Utamannya untuk kelompok ultra mikro dan UMKM serta usaha-usaha yang mampu naik kelas secara konsisten. Langkah yang dilakukan melalui penataan dan implementasi regulasi untuk menjamin kepastian hukum serta menempatkan rakyat sebagai pusat dalam kegiatan berusaha.
"[Serta] Memastikan alokasi kredit perbankan minimal 35% untuk koperasi, UMKM, dan perusahaan rintisan diikuti dengan pelatihan serta fasilitasi akses pasar," tertulis dalam dokumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel