Jokowi Kabulkan Permohonan Mundur Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani

Bisnis.com,25 Okt 2023, 15:23 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Jokowi Kabulkan Permohonan Mundur Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani. Rosan Roeslani saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Kamis (20/7/2023) - Bisnis/Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan telah mengabulkan permohonan pengunduran diri Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rosan Perkasa Roeslani.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Wamen BUMN itu telah diberhentikan dengan hormat per hari ini, Rabu (25/10/2023).

“Presiden telah mengabulkan permohonan pengunduran diri Wamen BUMN, Rosan P. Roeslani. Wamen BUMN ini secara resmi diberhentikan dengan hormat melalui Keppres tertanggal 25 Oktober 2023,” ucapnya melalui pesan teks, Rabu (25/10/2023).

Sebelumnya, Ari mengatakan bahwa  Rosan telah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wamen BUMN terhitung sejak Selasa (24/10/2023).

Untuk diketahui, Rosan telah diperkenalkan sebagai Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran dalam acara deklarasi di Indonesia Arena, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini