Proyek Kantor Kementerian PUPR di IKN Dilelang, Nilainya Rp2,1 Triliun

Bisnis.com,25 Okt 2023, 20:30 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Suasana pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). Presiden Joko Widodo menyebut progres pembangunan IKN sudah mencapai sekitar 40 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melelang paket pembangunan Kantor Kementerian PUPR di Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp2,1 triliun.

Mengutip laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), lelang proyek tersebut mencakup pembangunan gedung Wing 1 dan Wing 2 dan kawasan perkantoan Kementerian PUPR yang ditarget rampung pada akhir 2024.

"Kawasan Perkantoran PUPR di Wilayah KIPP berada di sebelah timur Lapangan Upacara Kawasan Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur," jelas Kementerian PUPR dalam uraiannya, dikutip Rabu (25/10/2023).

Dalam perinciannya, gedung Wing 1 dan 2 Kementerian PUPR lokasinya berdekatan dengan kompleks perkantoran Kementerian Keuangan, BPS, hingga Kementerian Perekonomian.

Lingkup pekerjaan kompleks Gedung Wing 1 Kantor Kementerian PUPR senilai Rp695,84 miliar mencakup 1 massa bangunan dan 1 bangunan masjid. 

Sementara itu, Gedung Wing 2 Kantor Kementerian PUPR memiliki nilai proyek mencapai Rp1,5 triliun yang mencakup 7 massa bangunan.

Adapun, sumber pendanaan pembangunan proyek tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2003-2004 yang dilakukan secara kontrak tahun jamak atau multi years contract (MYC).

Sementara itu, secara keseluruhan luas lahan yang dimiliki Kementerian PUPR di IKN dilaporkan mencapai 3,17 hektare (Ha).

"Waktu pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Pembangunan Gedung dan Kawasan Kantor Kementerian PUPR di IKN selama 360 Hari kalender sejak di terbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)," jelas PUPR.

Pembangunan gedung tersebut nantinya akan dilanjutkan sampai dengan masa pemeliharaan selama 390 hari kalender setelah Provisional Hand Over (PHO).

Saat ini, proses lelang tengah memasuki tahap pengumuman prakualifikasi yang telah dibuka sejak 24 Oktober 2023, sedangkan, batas proses pelaksanaan lelang akan berakhir pada 3 November 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini