Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah resmi membuka seleksi calon komisioner dan deputi komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera.
Komisioner dan deputi yang terpilih nantinya akan menjabat untuk periode 2024 sampai dengan 2029.
"Mengundang warga negara Republik Indonesia yang terbaik untuk menjadi Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera," tertulis dalam pengumuman bertanggal hari ini, Rabu (25/10/2023).
Seleksi terbuka ini merupakan amanat Undang-Undang No. 4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
Jabatan yang dibuka dalam seleksi kali ini adalah Komisioner, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, dan Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi.
Seleksi akan diselenggarakan dalam tiga tahap. Calon pelamar selain memiliki keahlian sesuai bidang juga diminta melampirkan makalah mengenai konsep pengelolaan dana Tapera. Pelamar juga ditetapkan tidak berumur lebih dari 60 tahun pada 31 Januari 2024. Informasi lengkap dapat diakses pada https://komite-tapera.pu.go.id/
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel