Densus 88 Ringkus 18 Teroris Sepanjang Oktober 2023

Bisnis.com,26 Okt 2023, 19:13 WIB
Penulis: Anshary Madya Sukma
Karopenmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan/Humas Polri

Bisnis.com, JAKARTA - Detasemen Khusus Anti-teror 88 (Densus 88) telah meringkus 18 orang pelaku terorisme sepanjang Oktober 2023.

Adapun, seluruh tersangka seluruh tersangka tersebut berhasil diamankan di enam wilayah Indonesia mulai dari Sumatra Barat hingga Kalimantan Barat.

"Penegakan hukum terorisme [18 diamankan pada Oktober 2023 di beberapa daerah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).

Dia memaparkan, pada (2/10/2023) Densus 88 telah mengamankan pelaku RA karena berperan sebagai propaganda di media sosial. Selanjutnya, Polisi juga mengamankan satu kelompok Anshor Daulah berinisial AT pada (5/10/2023).

"Di Sumatra Selatan pada 15-16 Oktober 2023 berhasil mengamankan 5 (lima) pelaku berperan sebagai anggota kelompok Jamaah Islamiyah antara lain, HN, MA, IW, AS dan AN," tambah Ramadhan.

Penangkapan kembali dilakukan di Lampung pada (18/10/2023), Polisi juga menangkap empat anggota Jamaah Islamiyah berinisial MA, AZ, IS dan S. Sementara itu, di Nusa Tenggara Barat pada 19 hingga 23 Oktober 2023, enam pelaku yang merupakan anggota kelompok Anshor Daulan telah diamankan.

Pada waktu yang sama, Ahmad menjelaskan pihaknya meringkus 1 tersangka berinisial UH di Kalimantan Barat pada (19/10/2023) yang berperan melakukan propaganda di media sosial.

"Di NTB di amankan enam pelaku berinisial, M, I, BH, RM, M dan MIW," tutur Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa aksi teroris juga menjadi sorotan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Dalam apel operasi pemilu damai (17/10/2024), dia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pemilu sebelumnya terdapat enam aksi terorisme. Dengan demikian, pihaknya akan melakukan tindakan preventiv untuk menekan kasus terorisme.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Ridwan
Terkini