Sandro Tonali Dihukum 10 Bulan Gara-gara Kasus Judi, Bye-bye Euro 2024

Bisnis.com,26 Okt 2023, 18:51 WIB
Penulis: Taufan Bara Mukti
Gelandang Newcastle United dan timnas Italia Sandro Tonali disanksi 10 bulan tak boleh beraktivitas di sepak bola karena kasus judi/Instagram Newcastle United.

Bisnis.com, SOLO - Pemain Newcastle United Sandro Tonali dinyatakan bersalah dan mendapat hukuman 10 bulan tak boleh beraktivitas di sepak bola akibat kasus judi.

Sandro Tonali resmi mendapatkan sanksi 10 bulan larangan bertanding dari Federasi Sepak Bola Italia (FIGC), Kamis (26/10/2023).

Presiden FIGC Gabriele Gravina mengatakan, selain sanksi 10 bulan tak boleh beraktivitas di sepak bola, Tonali juga akan menjalani rehabilitasi selama 8 bulan.

Pasalnya, eks pemain AC Milan itu sempat mengaku bahwa dirinya sudah kecanduan judi.

"Jaksa FIGC dan Sandro Tonali telah mencapai kesepakatan yang sudah saya setujui. Perjanjian tersebut terdiri dari larangan bermain selama 10 bulan ditambah 8 bulan kegiatan rehabilitasi dan minimal 16 kali kerja sosial," kata Gabriele Gravina dilansir dari Football Italia.

Tonali sempat mengakui dirinya memasang taruhan saat masih berseragam AC Milan, salah satunya ketika timnya menghadapi Juventus.

Akan tetapi, pemain 23 tahun itu menyatakan bahwa dirinya hanya bertaruh ketika tak diturunkan.

Pembelaan Tonali tersebut ditolak oleh Jaksa FIGC yang kemudian menjatuhkan sanksi 10 bulan larangan tampil.

Selain itu, Tonali juga diwajibkan membayar denda sebesar 20 ribu euro atau sekitar Rp335 juta.

Sanksi 10 bulan membuat eks pemain Brescia itu dipastikan tak bisa membela Newcastle United hingga Liga Inggris musim ini selesai.

Selain itu, Tonali juga akan absen dari Euro 2024 apabila timnas Italia merebut tiket ke putaran final di Jerman tahun depan.

Euro 2024 akan digelar pada 14 Juni hingga 14 Juli tahun depan. Adapun hukuman Tonali baru akan berakhir pada Agustus 2024.

Tonali menyusul gelandang Juventus, Nicolo Fagioli, yang sebelumnya dihukum larangan tampil 7 bulan karena kasus serupa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Taufan Bara Mukti
Terkini