BEI Targetkan Rata-rata Transaksi Harian 2024 Tembus Rp12,25 Triliun

Bisnis.com,26 Okt 2023, 15:33 WIB
Penulis: Annisa Kurniasari Saumi
Karyawan beraktivitas di dekat layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kantor PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Senin (6/3/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) menembus angka Rp12,25 triliun pada tahun 2024. Bursa memandang optimistis target ini bisa tercapai. 

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan BEI yakin bisa mencapai target RNTH Rp12,25 triliun di tahun depan, dengan jumlah hari bursa sebanyak 239 hari. Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang akan membuat target tersebut dapat tercapai. 

"Karena kami yakin Pemilu aman, pertmbuhan ekonomi masih bagus, inflasi terkendali, dan kami melakukan sosialisasi dan edukasi, juga meluncurkan produk baru," kata Irvan ditemui di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (26/10/2023). 

Menurutnya, saat ini Bursa tengah menyiapkan beberapa produk baru yang diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan. Produk tersebut seperti produk investasi derivatif, futures, hingga short selling yang sesuai aturan. 

Irvan menuturkan peraturan short selling ini tengah dalam diskusi dengan OJK. Apabila disetujui, hal tersebut diharapkan bisa menaikkan likuiditas perdagangan tahun depan. 

"Iya, mudah-mudahan [selesai tahun depan]. Jadi nanti kita lihat perkembangan diskusinya dengan OJK short selling dan relaksasi margin," ujar Irvan.

Selain target RNTH, Bursa juga menargetkan jumlah penerbitan efek pada tahun 2024 sebanyak 230 efek. Penerbitan efek tersebut terdiri atas pencatatan saham, sukuk, obligasi, dan efek lainnya meliputi Exchange-Traded Fund (ETF), Dana Investasi Real Estate (DIRE), dan Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA).

Lalu Efek Beragun Aset (EBA), Efek Beragun Aset Syariah (EBA-S), Efek Beragun Aset–Surat Partisipasi (EBA-SP), Efek Beragun Aset–Surat Partisipasi Syariah (EBA-SP Syariah) serta waran terstruktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini