OJK Cabut Izin Usaha 8 Leasing pada 2022, Jumlah Pemain Terus Susut

Bisnis.com,26 Okt 2023, 15:20 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Ilustrasi Leasing atau Multifinance/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah mencabut izin usaha kepada delapan perusahaan pembiayaan (multifinance) alias leasing sepanjang 2022.

Laporan itu disampaikan OJK melalui Buku Statistik Lembaga Pembiayaan 2022 yang dipublikasikan pada Jumat (6/10/2023).

“Dengan demikian, jumlah Perusahaan Pembiayaan sampai dengan akhir 2022 menjadi 153 perusahaan,” demikian yang dikutip dari Buku Statistik Lembaga Pembiayaan 2022, Kamis (26/10/2023).

OJK menyampaikan perusahaan pembiayaan terus menyusut sepanjang lima tahun terakhir, terhitung sejak 2018–2022. Susutnya jumlah perusahaan pembiayaan ini sebab regulator mencabut izin usaha.

Pada 2018 misalnya, OJK mencatat terdapat 185 pemain perusahaan pembiayaan. Namun jumlahnya menyusut menjadi 184 pemain pada 2019, karena adanya 5 perusahaan yang dicabut izin usahanya dan 4 perusahaan mendapatkan izin usaha baru.

Selanjutnya, pada tahun berikutnya atau pada 2020 kembali menyusut menjadi 176 pemain dan 161 pemain pada periode 2021.

Meski jumlah pemain mengalami penyusutan, OJK menyampaikan total aset, liabilitas, dan ekuitas perusahaan pembiayaan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

OJK mencatat total aset perusahaan pembiayaan naik 12,45% yoy menjadi Rp486,80 triliun sepanjang 2022. Sementara itu, liabilitas naik 13,38% yoy menjadi Rp338,39 triliun. Serta, ekuitas di industri pembiayaan tumbuh naik 10,39% yoy menjadi Rp148,41 triliun pada 2022.

Untuk kinerja lainnya, perusahaan pembiayaan mampu mengantongi laba sebesar Rp19,90 triliun pada, mengalami peningkatan sebesar Rp5,37 triliun atau 36,94% dari tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp14,53 triliun.

Berdasarkan catatan Bisnis, sepanjang 2023, OJK kembali mencabut izin usaha kepada dua perusahaan pembiayaan. Mereka di antaranya PT Woka International dan PT Bentara Sinergies Multifinance (BESS Finance).

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyebut adanya dua kemungkinan yang akan terjadi pada perusahaan pembiayaan ke depan.

Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno mengatakan perusahaan pembiayaan akan menyusut apabila perusahaan tidak bisa memenuhi ketentuan permodalan. Hal itu sebagaimana mekanisme yang terjadi di pasar.

“Apakah mungkin perusahaan pembiayaan akan berkurang? Mungkin saja, tapi apakah mungkin suatu saat akan meningkat? Bisa saja, karena namanya investor itu bisa dua pintu,” ujar Suwandi.

Suwandi menuturkan sejatinya investor memiliki dua cara untuk melebarkan sayap, yaitu melalui aksi akuisisi maupun mengurus izin usaha perusahaan baru.

Namun demikian, untuk saat ini, Suwandi melihat jumlah perusahaan pembiayaan akan berkurang, mengingat regulator telah mencabut izin usaha dua perusahaan pembiayaan.

“Tapi saat ini kita melihat terjadinya dua perusahaan pembiayaan yang baru saja dicabut izinnya, ini tentunya akan berkurang lagi total perusahaan pembiayaan,” tutup Suwandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini