Konten Premium

Bagaimana Pembebasan PPN Rumah hingga Bansos Bisa Jaga Pertumbuhan Ekonomi 5%?

Bisnis.com,26 Okt 2023, 11:00 WIB
Penulis: Dionisio Damara Tonce & Wibi Pangestu Pratama
Rumah dengan latar belakang apartemen yang sedang dibangun di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten pada Sabtu (11/8/2018). Terdapat risiko turunnya pertumbuhan ekonomi kuartal IV/2023 hingga 0,2% imbas ketidakpastian ekonomi global dan El Nino. Pembebasan PPN rumah ternyata dapat turut menekan dampak ekonomi itu, sehingga menjaga pertumbuhan ekonomi 2023 dan 2024. - Bloomberg/Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA — Pembebasan PPN untuk pembelian rumah direspons positif karena dinilai terbit di waktu yang tepat. Ternyata, insentif itu bagian dari paket kebijakan untuk mencegah risiko penurunan pertumbuhan ekonomi hingga 0,2%.

Kebijakan itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Selasa (24/10/2023). Pembelian rumah di bawah Rp2 miliar akan bebas pajak pertambahan nilai (PPN) 100% hingga Juni 2024.

Setelah Juni 2023, insentif dikurangi bertahap, yakni PPN dikenakan 50% untuk rumah di bawah Rp2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini