Ekspor Komoditas Pertanian Kerap Terkendala, Ini Langkah Karantina Balikpapan

Bisnis.com,27 Okt 2023, 15:16 WIB
Penulis: M. Mutawallie Syarawie
Balai Karantina Pertanian./Bisnis

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Karantina Balikpapan meluncurkan sebuah proyek perubahan dalam upaya mendukung Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). 

Kepala Karantina Balikpapan, Akhmad Alfaraby menyatakan proyek ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan karantina terhadap ekspor pertanian.

Proyek perubahan ini berfokus pada peningkatan efisiensi birokrasi dalam menangani ekspor komoditas pertanian di Kalimantan Timur, khususnya produk olahan kelapa sawit yang merupakan salah satu komoditas unggulan daerah tersebut.

Produk olahan kelapa sawit dari Kalimantan Timur telah menembus pasar internasional seperti Korea Selatan, India, Tiongkok, dan beberapa negara di benua Eropa. “Namun, proses ekspor komoditas pertanian masih menghadapi kendala berupa birokrasi yang panjang dan rumit yang dapat menghambat kelancaran ekspor dan menimbulkan potensi korupsi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/10/2023).

Oleh karena itu, Karantina Balikpapan mengambil langkah inovatif dengan membuat sebuah Standar Operasional Prosedur (SOP) Joint Inspection (Pemeriksaan Bersama) antara pabean dan karantina.

“SOP Joint Inspection ini dibuat berdasarkan respons terhadap permohonan ekspor komoditas pertanian dari Modul Single Submission Ekspor (SSm Ekspor),” terangnya.

Dengan SOP ini, alur layanan ekspor yang sebelumnya terdiri dari sembilan tahap kegiatan dapat disederhanakan menjadi empat tahap kegiatan. Dengan kata lain, lima tahap kegiatan dapat dipangkas sehingga menghemat waktu dan biaya.

Menurut Alfaraby, dengan pelaksanaan proyek perubahan ini, durasi kegiatan ekspor yang sebelumnya memakan waktu tujuh hari dapat dipersingkat menjadi empat hari saja.

Selain itu, biaya pelaksanaan ekspor juga dapat diturunkan dari Rp1,4 miliar menjadi Rp800 juta, dimana biaya pelaksanaan kegiatan ekspor per hari sebesar Rp200 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini