Bisnis.com, JAKARTA — PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyatakan kenaikkan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI 7 days reverse repo rate ke level 6% akan berdampak pada industri multifinance alias leasing (perusahaan pembiayaan). Pinjaman baru berkurang.
Economic Research Division Pefindo Ahmad Nasrudin mengatakan pada dasarnya, industri multifinance bekerja dan mengambil untung dari selisih antara bunga pembiayaan mereka dan bunga dana. Oleh karena itu, kenaikkan suku bunga acuan akan mempengaruhi kedua aspek ini.
Ahmad menuturkan kenaikkan bunga acuan kemungkinan akan mendorong multifinance menaikkan bunga pembiayaan mereka untuk mempertahankan profitabilitas.
“Dari sisi permintaan jasa multifinance, kenaikkan tersebut mungkin akan mengurangi minat konsumen untuk mengajukan pinjaman baru, sehingga hal ini bisa saja akan mengoreksi kinerja penyaluran pembiayaan mereka setelah ini,” kata Ahmad kepada Bisnis, Minggu (29/10/2023).
Selain itu, lanjut Ahmad, kenaikkan bunga acuan juga menyebabkan kenaikkan biaya dana. Menurutnya, menerbitkan surat utang ataupun meminjam ke bank menjadi lebih mahal. Sebagai hasilnya, kondisi ini akan cenderung menaikkan beban bunga perusahaan pembiayaan.
“Namun, apakah kondisi ini mengurangi penerbitan surat utang oleh multifinance tergantung pada prospek bisnis mereka,” ungkapnya.
Menurut Pefindo, dampak BI rate terhadap penerbitan surat utang oleh industri multifinance tergantung pada prospek bisnis mereka. Artinya, jika prospek bisnis industri multifinance tetap kuat, maka kemungkinan industri ini masih akan menerbitkan surat utang.
“Bagaimanapun, industri ini [multifinance] sangat tergantung pada pendanaan melalui surat utang, selain pinjaman ke bank. Tidak seperti bank, mereka tidak diizinkan untuk mengambil simpanan masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu, sambung Ahmad, sumber pendanaan mereka akan lebih didominasi oleh penerbitan surat utang dan pinjaman ke bank. Sehingga, ketika prospek bisnis multifinance tetap kuat, multifinance masih bisa menghasilkan uang untuk mengkompensasi kenaikkan biaya dana.
“Jadi, kenaikkan suku bunga tidak serta merta akan mengurangi penerbitan surat utang oleh multifinance,” pungkas Ahmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel