Asuransi Prolife Indonesia (Indosurya Life) Masuk Radar Penanganan OJK

Bisnis.com,30 Okt 2023, 12:43 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Ilustrasi asuransi/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (sebelumnya bernama PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses atau lebih dikenal dengan Indosurya Life) masuk dalam penanganan regulator.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Oktober 2023 secara virtual, Senin (30/10/2023).

“Terkait dengan entitas PT Asuransi Jiwa Prolife juga akan mendapatkan perhatian dari kami. Kami juga sudah mengkaji lebih lanjut apakah perusahaan ini [Prolife] bisa hidup kembali, bisa tumbuh lagi, itu dalam penanganan kami,” ungkap Ogi.

Bukan hanya itu, Ogi menyampaikan dalam waktu dekat, OJK akan memberikan sikap yang tegas mengenai keberlanjutan dari PT Asuransi Jiwa Prolife yang dahulu dikenal dengan nama Indosurya Life.

Sebelumnya, Direktur Utama Prolife Lucky Siahaan mengatakan perusahaan sudah memperkenalkan dua calon investor untuk menjadi pengendali baru Prolife kepada OJK.

“Penjajakan tentu sudah dilakukan bahkan sejak lama, karena investor tentu sangat hati-hati mengingat nama perusahaan ini,” kata Lucky kepada Bisnis, Rabu (25/10/2023).

Namun, Lucky menyampaikan para calon investor tetap melihat Prolife menarik untuk diambil alih dan dikembangkan dengan lebih baik.

“Bahkan, kami sudah pertemukan [investor] dengan OJK. Yang sudah dipertemukan dengan OJK di tahun ini 1 [investor] dari luar dan 1 [investor] dari dalam negeri,” ungkapnya.

Namun demikian, Lucky menyatakan perusahaan belum bisa mempublikasikan nama investor tersebut. Sebab, Prolife belum mendapatkan kesepakatan dari seluruh pemegang polis.

Di samping itu, Lucky mengatakan Prolife juga tetap fokus untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, yaitu memperbaiki rasio-rasio keuangan agar perusahaan keluar dari sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) yang saat ini masih dikenakan.

Dari sisi kinerja, Indosurya Life memiliki tingkat solvabilitas atau risk-based capital (RBC) berada pada level negatif, yaitu -341,47 persen pada 31 Maret 2022. RBC tersebut memburuk dari sebelumnya per Desember 2021 sebesar -326,33 persen.

Sementara itu, rugi setelah pajak Indosurya Life mengalami perbaikan, yakni dari Rp68,8 miliar pada posisi Desember 2021 menjadi Rp8,62 miliar pada Maret 2022. Pada periode yang sama, total aset perusahaan mencapai Rp731,26 miliar dengan utang senilai Rp5,58 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini