Konten Premium

ASN Wajib Netral di Pemilu 2024, Menteri-Wamen Leluasa Konsolidasi Pemenangan Gibran

Bisnis.com,31 Okt 2023, 21:00 WIB
Penulis: Akbar Evandio , Anshary Madya Sukma & Wibi Pangestu Pratama
Pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara di Tanah Abang, Jakarta saat pelaksanaan pemilu serentak 2019. - Bloomberg/Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA — Netralitas maupun konflik kepentingan menjadi sorotan besar dalam perhelatan pemilihan umum atau pemilu 2024. Mulai dari ASN, bahkan hingga Presiden Joko Widodo diminta untuk netral dalam pesta politik tahun depan, tetapi sejumlah menteri dan wakil menteri leluasa bergerilya menggenjot elektabilitas kandidat dukungannya.

Isu netralitas di unsur pemerintahan memang sudah lama menjadi pembicaraan, bahkan sebelum ketiga pasang calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) resmi mendaftar untuk berlaga di pemilu 2024. Kini, isu itu semakin menjadi sorotan.

Cuitan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli Antoni belakangan menjadi perbincangan. Dalam perjalanan dinasnya sebagai Wamen, dia menyampaikan pesan dukungan bagi salah satu peserta pilpres 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini