Pertamina (PGEO) Siap Daftarkan Dua Proyek Lagi di Bursa Karbon

Bisnis.com,31 Okt 2023, 18:01 WIB
Penulis: Artha Adventy
Pengecekan rutin pembangkit listrik tenaga panas bumi milik PT. Pertamina Geothermal Energy/JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) berencana mendaftarkan dua proyek atau area miliknya di Bursa Karbon Indonesia pertengahan 2024. 

Direktur Keuangan Pertamina Geothermal Energy Nelwin Aldriansyah mengatakan saat ini terdapat dua area milik PGEO yang sedang melakukan verifikasi untuk didaftarkan di Bursa Karbon Indonesia. Keduanya ialah area Lumut Balai dan area Kamojang yang diklaim memiliki carbon credit di atas 1 juta ton CO2e. 

“Proses akan selesai di pertengahan 2024, kita akan daftarkan,” katanya saat Editorial Roundtable Pertamina Geothermal Energy Q3 Performance Update, Selasa (31/10/2023).

Sebenarnya sebelum Bursa Karbon Indonesia diluncurkan, PGEO sudah mulai memperdagangkan credit carbon dan meraup keuntungan dari penjualan tersebut. 

Direktur Operasional PGEO Ahmad Yani mengatakan PGEO berhasil membukukan pendapatan sebesar US$732.000 atau Rp11,3 miliar. Kontribusi PGE dari pasar karbon domestik ini diperoleh dari diterbitkannya 864.209 Ton CO2e karbon pada September 2023.

"PGEO sudah berpengalaman mengelola proyek kredit karbon sejak 2011. Listrik yang dihasilkan dari panas bumi ini memiliki jejak emisi karbon 10 kali lebih rendah dibandingkan pembangkit listrik dari sumber daya tak terbarukan,” ungkap Ahmad Yani. 

Karbon kredit yang dihasilkan oleh PGE tersebut dihasilkan dari proyek Karaha Unit 1, Ulubelu Unit 3 dan 4, dan Lahendong Unit 5 dan 6. 

"Untuk Lumut Balai Unit 1 dan 2 saat ini masih dalam tahap verifikasi," tambahnya. 

Sementara itu, untuk perdagangan di Bursa Karbon Indonesia PGE melibatkan proyek Lahendong Unit 5 dan 6 merupakan hasil kerja sama dengan PT Pertamina Power Indonesia (PPI) sejak April 2023.

Secara teknis, Ahmad Yani menjelaskan bahwa penjualan karbon Pertamina Group ini dilakukan oleh PPI yang merupakan subholding Power & New Renewable Energy (PNRE). Sementara PGEO hanya berperan dalam menyediakan pasokan karbon yang dibutuhkan Investor di Bursa Karbon Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pandu Gumilar
Terkini