Pembayaran Tunggakan Klaim Asuransi Bumiputera 1912, OJK Izinkan Gunakan Dana Jaminan

Bisnis.com,02 Nov 2023, 06:15 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Sejumlah nasabah di kantor cabang AJB Bumiputera 1912 mengurus pembayaran klaim yang kena penurunan nilai manfaat./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 akan melakukan pembayaran klaim pemegang polis menggunakan dana jaminan senilai Rp262,32 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan AJB Bumiputera 1912 kembali mengajukan permohonan pencairan kelebihan dana jaminan senilai Rp262,32 miliar pada 11 September 2023.

Ogi menjelaskan kelebihan dana jaminan ini berdasarkan nilai nominal dan berpotensi lebih besar atau kecil sesuai harga wajar pada saat transaksi.

“Permohonan [pencairan kelebihan dana jaminan] tersebut telah disetujui OJK dan seluruhnya harus digunakan untuk pembayaran klaim kepada pemegang polis,” kata Ogi dalam jawaban tertulis konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2023, Rabu (1/11/2023).

Ogi merincikan dari nilai pencairan kelebihan dana jaminan senilai Rp262,32 miliar tersebut rencananya akan dibayarkan kepada lebih dari 42.712 pemegang polis asuransi perorangan dengan nilai sebesar Rp181,3 miliar.

“Dan sebanyak 450 pemegang polis asuransi kumpulan dengan nilai sebesar Rp81,01 miliar,” imbuhnya.

Ogi menyampaikan pembayaran klaim untuk asuransi perorangan akan dilakukan untuk pemegang polis dengan nominal sampai dengan Rp5 juta dan Rp5—Rp10 juta yang sebelumnya telah memberikan tanggapan atas kebijakan Penurunan Nilai Manfaat (PNM).

“Realisasi pembayaran klaim yang bersumber dari kelebihan dana jaminan ini saat ini menunggu realisasi penjualan atau pelepasan,” ungkapnya.

Selanjutnya, OJK juga meminta AJB Bumiputera 1912 untuk melaporkan realisasi hasil pembayaran klaim.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912 Hery Darmawansyah mengatakan AJB Bumiputera 1912 akan melakukan penjualan atau pelepasan aset finansial dalam waktu dekat setelah mendapat lampu hijau dari OJK.

“Saat ini dalam proses pelepasan aset finansial. Saat ini sedang berproses,” ujar Hery kepada Bisnis, Rabu (1/11/2023).

Namun, Hery tak menjelaskan secara detail jenis aset finansial apa yang akan dilepas atau dijual AJB Bumiputera 1912.

Berdasarkan catatan Bisnis, salah satu ruang lingkup aset penjualan/pelepasan/optimalisasi AJB Bumiputera adalah aset finansial, yakni terdiri dari saham dan obligasi.

Adapun sampai dengan September 2023, AJB Bumiputera 1912 terpantau masih menggenggam 14,84% saham PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk. (MREI) atau Marein. Di sana, AJB Bumiputera 1912 memiliki 76.816.535 saham MREI.

Jika melihat penutupan perdagangan hari ini, Rabu (1/11/2023), saham MREI ditutup di level Rp1.905 atau terkoreksi 0,52%. Artinya, masih merujuk harga penutupan hari ini, maka setidaknya AJB Bumiputera 1912 akan memperoleh dana segar senilai Rp146,33 miliar dari pelepasan saham MREI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini