Menilik Pencadangan BCA, Bank Mandiri, BRI, & BNI di Tengah Tantangan Jaga Risiko Kredit

Bisnis.com,02 Nov 2023, 10:30 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Logo empat bank jumbo di Indonesia: BCA, BNI, BRI, Bank Mandiri.

Bisnis.com, JAKARTA - Bank jumbo atau kelompok bank bermodal inti (KBMI) IV mencatatkan pencadangan yang memadai di tengah tantangan tren suku bunga tinggi hingga berakhirnya restrukturisasi kredit Covid-19 yang dinilai akan mengganggu kinerja kualitas aset.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) misalnya mencatatkan rasio pencadangan kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) atau NPL coverage sebesar 324,5% pada September 2023. Rasio pencadangan NPL BNI itu melonjak 5.370 basis poin (bps) dibandingkan posisi September 2022 di level 270,8%.

Direktur Risk Management BNI David Pirzada mengatakan BNI memang tengah berupaya mempertebal pencadangannya tahun ini. "Kami konservatif dalam pembentukan pencadangan agar siap saat pencabutan stimulus OJK [Otoritas Jasa Keuangan] dalam restrukturisasi kredit Covid-19," katanya dalam paparan kinerja kuartal III/2023 pada Selasa (31/10/2023).

Bank jumbo lainnya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) juga mencatatkan peningkatan pencadangan NPL-nya. Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan dalam upayanya menjaga kualitas aset, Bank Mandiri memang telah membentuk pencadangan yang memadai. 

“Sampai dengan September 2023 kami telah menyiapkan pencadangan yang cukup, dengan NPL Coverage ratio bank only mencapai 339,34%, meningkat dari posisi September 2022 yang sebesar 292,28%,” kata Darmawan.

Adapun, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) dan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mencatatkan penyusutan pencadangan NPL mereka. Tercatat, NPL coverage BRI susut dari 305,73% pada September 2022 menjadi 228,65% pada September 2023.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan penyusutan pencadangan NPL itu terjadi seiring dengan upaya bank menjalankan hapus buku kredit macet UMKM yang gagal diresolusi saat Covid-19.

BCA juga mencatatkan penyusutan NPL coverage dari 247,9% pada September 2022 menjadi 226,9% pada September 2023.

Sementara itu, bank dituntut memiliki pencadangan yang memadai di tengah tantangan menjaga kualitas aset. Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan ada sejumlah tantangan yang akan dihadapi industri perbankan dalam menjaga kualitas asetnya saat ini. 

"Tantangan untuk menjaga rasio NPL adalah adanya potensi kenaikan suku bunga yg berpotensi meningkatkan rasio kredit bermasalah," ujarnya.

Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan kenaikan suku bunga acuannya 25 basis poin (bps) ke level 6% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18 Oktober 2023 dan 19 Oktober 2023. 

Kenaikan ini merupakan yang pertama kali setelah BI menahan suku bunga acuan pada level 5,75% selama 8 bulan terakhir. Sejak pertengahan tahun lalu, suku bunga acuan ini telah naik 250 bps.

Bank-bank juga dituntut menyiapkan pencadangan yang cukup seiring dengan akan berakhirnya restrukturisasi kredit Covid-19 pada tahun depan. OJK memang telah memperpanjang restrukturisasi Covid-19 secara terbatas, yakni kepada tiga segmen dan wilayah tertentu saja hingga Maret 2024.

Tiga segmen yang diperpanjang restrukturisasinya adalah UMKM, penyediaan akomodasi dan makan-minum, serta beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar. Sementara, berdasarkan wilayah, OJK masih mempertimbangkan bahwa Provinsi Bali belum pulih sepenuhnya dari Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini