Mudah! Begini Cara Daftar Paylater BCA dan Limit Pinjaman

Bisnis.com,03 Nov 2023, 10:58 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Aplikasi BCA mobile/Bisnis-Rika Anggraeni

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA telah resmi memiliki produk buy now pay later (BNPL) atau sering disebut paylater. Produk ini bisa diakses melalui aplikasi myBCA. Berikut cara daftar dan limit pinjaman Paylater BCA.

Sebelum membahas cara daftar dan limit, perlu diketahui Paylater BCA merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA.

Pembayaran kembali Paylater BCA dapat dicicil dengan pilihan jangka waktu. Untuk bisa menggunakan fitur cicilan ini, nasabah harus memiliki BCA ID.

Untuk cara mendaftar Paylater BCA, dilansir dari akun Instagram resmi BCA @goodlifebca, terdapat 8 langkah. Berikut caranya:

1. Pilih menu 'Paylater' di myBCA

2. Baca syarat dan ketentuan, klik 'Checklist' pertanyaan dan klik 'Aktifkan'

3. Foto KTP sesuai dengan garis bantu yang disediakan

4. Foto tanda tangan sesuai garis bantu yang disediakan

5. Masukkan nomor rekening

6. Baca lengkap Syarat & Ketentuan, kemudian klik 'Setuju'

7. Masukkan PIN untuk konfirmasi registrasi paylater

8. Paylater BCA sudah selesai diajukan

Adapun untuk limit, Paylater BCA menyediakan limit pinjaman hingga Rp20 juta dengan mekanisme revolving. Pilihan tenor cicilan terdiri dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan dengan suku bunga sampai dengan 2 persen flat per bulan.

Bagi pengguna myBCA, nasabah bisa mendapatkan bunga 0 persen untuk cicilan satu dan tiga bulan memakai Paylater BCA. “Periode promosi 30 Sep 2023 hingga 31 Maret 2024,” tulis BCA melalui laman resminya.

Berikut syarat dan ketentuan lainnya:

- Bunga 0 persen untuk cicilan 1 dan 3 bulan hingga 31 Januari 2024

- Bunga 1,25 persen untuk cicilan 6 dan 12 bulan hingga 31 Maret 2024

- Berlaku untuk minimum transaksi Rp100.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini