Konten Premium

UMP 2024 Segera Diumumkan, Kemnaker Beri Sinyal Upah Buruh Naik

Bisnis.com,06 Nov 2023, 17:30 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
UMP 2024 Segera Diumumkan, Kemnaker Beri Sinyal Upah Buruh Naik. Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Upah Minimum Provinsi atau UMP 2024 berpotensi naik seperti disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pengumuman resmi UMP 2024 bakal disampaikan pada 21 November 2023.

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan penetapan dan pengumuman UMP dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.36/2021 tentang Pengupahan.

"Sesuai PP No.36/2021, UMP ditetapkan dan diumumkan paling lambat setiap tanggal 21 November, " kata Anwar kepada Bisnis, beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Thomas Mola
Terkini