Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) peer to peer (P2P) lending berada di titik nadir setelah sejumlah masalah mengemuka di publik.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan otoritas akan mendorong pinjol P2P lending lebih bermartabat.
“[Pinjol] P2P di titik nadir, biar kami dorong lebih bermartabat dan berperan pada perekomian ke depan,” ujarnya dalam diskusi dengan media, akhir pekan lalu.
Menurutnya, pinjol adalah industri keuangan masa depan. Industri ini, sambungnya, memiliki prospek positif, karena cepat dalam melakukan adaptasi terhadap kebutuhan masyarakat.
Oleh sebab itu, tuturnya, OJK akan melakukan penguatan pengaturan. Salah satu cara yang akan dilakukan oleh OJK, ungkapnya, dengan meluncurkan peta jalan (roadmap) industri pinjol.
Pembuatan roadmap itu akan memberantas aktivitas pinjol illegal yang menggangu persepsi negatif industri legal. OJK aka merevisi aturan lama untuk mewujudkan peta jalan tersebut. “POJK 10/2023 akan kita perkuat.”
Seperti diketahui, pinjol P2P banyak didera isu miring. Terbaru, pinjol AdaKami diembuskan kabar bahwa aktivitas penagihan utang membuat debitur bunuh diri karena tidak sanggup membayar pinjaman.
Isu tersebut viral hingga membuat heboh jagat maya. Bunga dan biaya pinjaman platform P2P lending pun turut menjadi perhatian masyarakat.
Pihak AdaKami mengklaim telah melakukan investigasi internal, tetapi tidak menemukan informasi mengenai debitur yang bunuh diri tersebut.
Namun, pihak AdaKami mengakui ada pelanggaran dalam melakukan aktivitas penagihan utang, sehingga menjatuhkan sanksi kepada pihak ketiga, debt collector. OJK pun menjatuhkan sanksi kepada AdaKami dalam hal ini.
Saat ini, KPPU juga sedang melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan kartel bunga pinjol usai isu tersebut. Terbaru, KPPU telah menetapkan sebanyak 44 penyelenggara pinjol legal sebagai terlapor.
Agusman, yang juga bekas Kepala Departemen Humas Bank Indonesia, menyoroti mengenai masalah komunikasi industri pinjol. Pasalnya, ketika ada isu negatif menimpa, tidak lekas memberikan penjelasan kepada publik.
“Asosiasi komunikasi publik enggak kuat. Perlu penguatan. Kami dorong internal lebih baik,” ujarnya.
Kinerja Pinjol P2P Melesat
Meski didera isu tidak sedap, kinerja pinjol P2P terus melesat. Hingga Februari 2023, penyaluran pinjaman melesat 44,95% secara year on year (yoy) menjadi Rp7,41 triliun. Terbagi atas pinjol P2P konvensional Rp7,28 triliun, sedangkan syariah Rp140 miliar.
OJK juga mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending terus melanjutkan peningkatan sampai 14,28% yoy menjadi Rp55,70 triliun pada September 2023.
Pada Agustus 2023, outstanding pembiayaan fintech P2P lending tumbuh sebesar 12,45% menjadi Rp53,12 triliun. Sementara itu, ekuitas pinjol P2P naik sebesar 25,78% yoy menjadi Rp3,57 triliun, sedangkan aset tumbuh 45% dari Rp5,11 triliun menjadi Rp7,41 triliun.
Seiring dengan pertumbuhan pinjaman p2p lending yang tumbuh pesat, kredit macet turut membayangi industri p2p lending. Hingga September 2023 masih ada 20 penyelenggara pinjol yang memiliki TWP90 di atas 5%.
Namun, jumlah tersebut mengalami penurunan dari bulan sebelumnya yang sebanyak 21 penyelenggara. Rasio TWP90 pinjol P2P sampai dengan September 2023 sebesar 2,82%, terpantau turun dibandingkan dengan Agustus 2023 sebesar 2,88%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel