Sukses Kendalikan Inflasi, Kemenkeu Gelontorkan Rp340 Miliar untuk 34 Daerah

Bisnis.com,06 Nov 2023, 12:32 WIB
Penulis: Jessica Gabriela Soehandoko
Ilustrasi inflasi/Freepik

Bisnis.comJAKARTA - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman menuturkan bahwa dana yang digelontorkan kepada pemerintah daerah (pemda) dalam penyerahan insentif fiskal 2023 periode ketiga sebesar Rp340 miliar.

“Insentif fiskal atau anggaran 2023 kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah diberikan kepada pemerintah daerah yang berdasarkan hasil penilaian telah berkinerja baik dalam mendukung pengendalian inflasi,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 dirangkaikan dengan Penyerahan Insentif Fiskal, Senin (6/11/2023).

Luky menjelaskan bahwa pada tahun ini telah diberikan dua kali insentif fiskal, dengan total pagu sebesar Rp660 miliar. Melalui KMK no. 400 tahun 2023, ditetapkan sebanyak 34 daerah penerima alokasi insentif fiskal, yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten. 

Pada periode ketiga ini, alokasi yang diberikan sebesar Rp340 miliar rupiah, dengan alokasi tertinggi sebesar Rp11,9 miliar dan terendah sebesar Rp8,6 miliar rupiah. Dengan demikian, total insentif fiskal untuk kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi adalah sebesar Rp1 triliun.

Adapun, penerima insentif fiskal atas kinerja penilaian inflasi cenderung berubah, dengan tidak ada daerah yang menerima tiga periode berturut-turut. 

"Ini menunjukkan bahwa keberadaan insentif fiskal telah berhasil menciptakan iklim kompetisi yang baik antar daerah dalam meningkatkan kinerjanya sepanjang tahun anggaran 2023,” jelasnya. 

Daftar Penerima Insentif:

Tingkat Provinsi

Tingkat Kota 

Tingkat Kabupaten

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini