Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) mengenakan biaya layanan SMS notifikasi untuk minimal transaksi minimal Rp500.000. Nilai biaya yang dikenakan adalah Rp625 per SMS.
Berdasarkan pengumuman kepada nasabah, pengenaan biaya layanan SMS notifikasi BTN itu akan berlaku mulai 22 Desember 2023. Adapun, mengacu laman resminya, saat ini BTN mengenakan biaya layanan SMS notifikasi sebesar Rp500 per SMS.
Ketika berlaku, biaya sebesar Rp625 per SMS per transaksi akan didebet dari rekening nasabah setiap akhir bulan.
Corporate Secretary BTN Ramon Armando mengatakan pemasangan SMS notifikasi bertujuan memberikan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi dengan fitur pemberitahuan tentang adanya transaksi baik debit serta kredit.
"Sebetulnya SMS notifikasi untuk keamanan dan monitoring penggunaan transaksi nasabah," ujarnya kepada Bisnis pada Senin (6/11/2023).
Namun, nasabah bisa memilih untuk tidak menggunakan layanan tersebut. "Jika nasabah tidak menginginkan adanya biaya SMS notifikasi maka nasabah diperbolehkan tidak menggunakan layanan tersebut," kata Ramon.
Ketika nasabah memilih tidak menggunakan layanan SMS notifikasi, maka nasabah bisa menghubungi BTN Call 150286/1500286.
BTN juga mengimbau nasabahnya untuk menggunakan aplikasi BTN Mobile dalam memudahkan transaksi finansialnya.
Selain itu, BTN mengimbau nasabah untuk menjaga kerahasiaan data pribadi seperti password, expired kartu, nomor CVV serta PIN ATM agar tidak diinformasikan ke pihak lain yang mengatasnamakan BTN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel