Ssst..Harta Kekayaan Ketua MK Anwar Usman Naik Hampir Rp2 Miliar sejak Nikahi Adik Jokowi

Bisnis.com,07 Nov 2023, 08:10 WIB
Penulis: Hesti Puji Lestari
Ilustrasi - Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/10/2023). Majelis hakim MK menolak permohonan para pemohon untuk perkara nomor 40/PUU-XXI/2023 karena dinilai tidak beralasan menurut hukum. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Bisnis.com, SOLO - Harta kekayaan Ketua MK Anwar Usman tercatat naik hingga hampir Rp2 miliar sejak menikahi adik Jokowi.

Nasib Anwar Usman ditentukan hari ini. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan mengumumkan hasil pemeriksaan sembilan hakim MK terkait dugaan pelanggaran etik di balik putusan tentang syarat usia capres-cawapres hari ini, Selasa 7 November 2023.

Anwar Usman menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan. Tercatat ada 21 laporan atas nama paman Gibran Rakabuming Raka tersebut.

Akan tetapi Bisnis menemukan hal baru. Ternyata, harta kekayaan Anwar Usman naik hampir Rp2 Miliar sejak menikah dengan adik Presiden Joko Widodo.

Tercatat, Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra resmi menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023 – 2028.

Keterpilihan keduanya dilakukan melalui pemungutan suara dalam Rapat Permusyawakatan Hakim (RPH) terbuka untuk umum yang berlangsung pada Rabu (15/3/2023) di Ruang Sidang Pleno MK.

Adapun, Anwar Usman resmi menikahi adik Jokowi pada 26 Mei 2022, atau beberapa bulan sebelumnya.

Dilansir dari LHKPN, harta kekayaan Anwar Usman sebelum menikahi adik Jokowi yakni pada tahun 2020 dan 2021 hanya berada di angka Rp.26.457.816.968 dan Rp.31.517.015.032.

Akan tetapi per Desember 2022, harta kekayaan Anwar Usman naik menjadi Rp.33.492.312.061.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hesti Puji Lestari
Terkini