Konten Premium

Harga Rumah Makin Murah, Inilah Detail Insentif Pemerintah untuk Sektor Properti

Bisnis.com,07 Nov 2023, 19:33 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna (kanan) memberikan paparan dalam konferensi pers Produk Domestik Bruto (PDB) atau Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2023 dan Stimulus Fiskal di Jakarta, Senin (6/11/2023). - Bisnis/Himawan L. Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengucurkan sejumlah insentif bagi sektor properti khususnya perumahan, seperti bebas biaya administrasi hingga pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah (DTP), mulai November 2023. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa insentif untuk perumahan tidak sebatas untuk rumah harga Rp2 miliar hingga Rp5 miliar, namun juga untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Bendahara Negara tersebut juga telah menyiapkan bantuan melalui Kementerian Sosial untuk perbaikan rumah masyarakat miskin untuk memiliki rumah yang layak huni. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini