Pemkab Cirebon Bakal Bangun Pabrik Air Minum Dalam Kemasan

Bisnis.com,07 Nov 2023, 13:23 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Ilustrasi

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Perumda Air Minum Tirtajati berencana membangun pabrik air minum dalam kemasan (AMDK).

Direktur Perumda Air Minum Tirtajati Suharyadi mengatakan nilai investasi yang dibutuhkan untuk membangun pabrik tersebut minimal Rp20 miliar. Dukungan dari pihak legislatif diperlukan untuk meningkat pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Cirebon. 

"Biaya investasinya sangat besar sekitar Rp 20 miliar, itu untuk peralatan, bangunan, dan mesin. Kami bakal meminta kepada DPRD Kabupaten Cirebon untuk memberikan penyertaan modal untuk pembangunan pabrik tersebut,” kata Suharyadi di Kabupaten Cirebon, Selasa (7/11/2023).

Saat ini, Perumda Air Minum Tirtajati sudah memiliki AMDK yang diberi label Tirtajati. Produksi air minum tersebut masih dilakukan oleh perusahaan pihak ketiga.

AMDK tersebut memiliki beberapa jenis kemasan berbeda. Untuk kemasan jenis cup, berisi 200 ml. Sedangkan varian botol berisi 200 ml,  330, dan kemasan botol jumbo dengan volume 1500 ml. 

Suharyadi memastikan, dalam proses pemasarannya ini, pihaknya masih mengandalkan promosi ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun instansi lainnya di Kabupaten Cirebon.

“Kami juga terus sosialisasi kepada masyarakat. Harga air minum kemasan yang dijual Perumda Tirta Jati diklaim masih di bawah harga rerata air mineral merek lainnya,” katanya.

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi kembali memecut badan usaha milik daerah (BUMD) agar menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2022 ini. 

Menurut Imron, BUMD memiliki dua fungsi,  yaitu melayani kepentingan masyarakat dan membantu pemerintah untuk meningkatkan PAD, sejalan dengan visi serta misi Kabupaten Cirebon.

“Badan usaha tersebut belum memberikan kontribusi penuh kepada daerah.Kalau program kerjanya tidak sejalan dengan visi misi Kabupaten Cirebon, bagaimana mau mendongkrak PAD,” kata Imron.

Hasil temuan di lapangan, kata Imron, masih ditemukan beberapa direksi dan pegawai BUMD yang belum bekerja profesional.

Pemerintah daerah tidak ingin ada kepentingan pribadi dan kelompok yang tak bertanggung jawab terlibat dalam pengelolaan BUMD.

“Harus maksimalkan potensi yang ada. Jamgan sampai memiliki kepentingan selain kepentingan menaikan PAD. Ini baru profesional,” kata Imron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini