Dokumen Penting yang Harus Dibawa saat Tes SKD CPNS 2023

Bisnis.com,07 Nov 2023, 13:44 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, SOLO - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 akan dimulai pada 9 November 2023.

Peserta yang lolos seleksi administrasi, akan mengikuti tes SKD sesuai dengan lokasi yang sudah ditentukan oleh masing-masing instansi.

Lokasi ujian dapat dilihat dari kartu ujian. Jadwal pelaksanaan ujian pun juga akan ditulis di kartu tersebut.

Adapun cara cetak kartu SKD yakni dilakukan secara online melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Peserta hanya perlu melakukan login dan masuk ke menu resume pendaftaran. Kemudian tinggal pilih untuk mencetak kartu peserta ujian.

Selain itu, peserta juga harus memperhatikan hal-hal penting yang harus dibawa saat mengikuti tes SKD ini.

Sesuai dengan aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, terdapat beberapa dokumen penting yang harus dibawa oleh peserta.

Dokumen tersebut yakni Kartu Ujian SKD CPNS 2023 dengan ketentuan diprint harus berwarna, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan alat tulis.

Jadwal Lengkap Pelaksanaan SKD CPNS 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Tampilkan semua
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini