Jabar Hitung Lagi Kebutuhan SPKLU

Bisnis.com,08 Nov 2023, 17:18 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menghitung rencana penambahan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di tahun 2024. 

Kepala Dinas ESDM Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan kepemilikan kendaraan listrik di Jawa Barat tercatat meningkat, SPKLU juga sudah banyak dibangun di beberapa kabupaten kota Jawa Barat. 

"Saat ini sudah ada 153 SPKLU tersebar di seluruh Jabar, ini yang dibangun oleh PLN termasuk 11 fast charging. Belum termasuk yang ada di hotel-hotel, mal-mal," katanya dikutip Rabu (8/11/2023).

Pembangunan SPKLU dilakukan agar masyarakat Jawa Barat perlahan tidak kesulitan dalam menggunakan kendaraan listrik. 

Saat ini bahkan sejumlah tempat wisata di Jawa Barat juga sudah memiliki stasiun pengisian baterai kendaraan berlistrik. 

"Ini merupakan sebuah komitmen pemerintah provinsi Jawa Barat di dalam menyiapkan infrastruktur, agar masyarakat sudah mau mulai beralih, shifting kepada kendaraan listrik ini," ucapnya. 

Disinggung soal penambahan SPKLU pada tahun depan, Ai mengatakan, Pemprov Jabar akan membahas terlebih dahulu untuk penambahan itu. 

Sebab saat ini sendiri sudah cukup banyak SPKLU yang dimanfaatkan para pemilik kendaran listrik. 

"Saat ini kita belum memetakan kembali, karena kajian terakhir di tahun 2021, karena waktu itu memang  awalnya tahun 2021 itu baru dua SPKLU di Jawa Barat, sekarang meningkat 153," katanya. 

Ai mengungkapkan, pada tahun 2024 dipastikan akan ada koordinasi lebih lanjut mengenai penambahan jumlah SPKLU. Namun dia belum bisa memastikan apakah nantinya akan ada penambahan atau tidak pada tahun depan. 

"Ke depan mungkin nanti kita akan petakan kembali begitu ya, tapi mobilisasi atau di daerah-daerah yang memang kendaraan listriknya banyak itu sudah aman kayak Bekasi, Bogor, Bandung itu sudah aman," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini