Konten Premium

Transaksi Bank Disorot, Modus Pencucian Uang Rawan jelang Pemilu 2024

Bisnis.com,08 Nov 2023, 21:00 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan & Wibi Pangestu Pratama
Warga memegang sejumlah uang rupiah di Pasar Petisah, Medan, Sumatra Utara pada Minggu (29/1/2023). - Bloomberg/Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA — Pengawasan dana maupun rekening perbankan dalam negeri menjadi salah satu sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ketika suasana pesta demokrasi mulai memanas, seiring semakin dekatnya pemilihan umum atau pemilu 2024 dan aktivitas kampanye meningkat.

Langkah antisipasi terhadap risiko aktivitas ilegal di perbankan memang terus dilakukan oleh pemerintah, seperti oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga OJK. Namun, menjelang tahun politik, langkah antisipasinya tampak lebih diperkuat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa pengawasan terhadap implementasi program anti pencucian uang (APU), pencegahan pendanaan terorisme (PPT), dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPPSPM) di sektor jasa keuangan, termasuk perbankan terus berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini