Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menilai biaya yang besar merupakan salah satu tantangan terberat dalam mendorong penetrasi jaringan 5G.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto mengatakan biaya yang besar ini harus dikeluarkan oleh setiap pelaku bisnis.
“Biaya investasi yang cukup besar bagi penyelenggara seluler, pelaku bisnis yang memanfaatkannya, penyedia solusi terintegrasi, dan penyedia perangkat atau ekosistem,” ujar Wayan pada sambutannya di acara Diskusi Publik bersama Bisnis Indonesia Intelligence Unit dan Asosiasi IoT Indonesia, Kamis (9/11/2023).
Selain itu, Wayan mengatakan tantangan lainnya adalah untuk mengidentifikasi kebutuhan jaringan 5G yang berdampak langsung dan signifikan.
Sebagai informasi, usecase terkait 5G memang belum begitu tinggi di Indonesia. Adapun sebagian besar jaringan ini hanya digunakan di segmen industri dan pemerintah, tetapi nyaris belum diterapkan di masyarakat.
Oleh karena itu, Wayan mengatakan perlu ada kesiapan dan kolaborasi antar pemangku kepentingan. Menurut Wayan, hal ini dapat berupa wadah pengembangan bersama, sosialisasi, ataupun kampanye.
Lebih lanjut, Wayan juga tengah berusaha untuk melakukan koordinasi dan menyelaraskan program antar lembaga dan insentif yang diberikan oleh pemerintah.
“Untuk mempercepat penetrasi teknologi 5G untuk membuka berbagai peluang penjajakan dan pengembangan ekonomi indonesia dan mendukung visi Indonesia 2045,” ujar Wayan.
Sebagai informasi, sebelumnya Wayan mengatakan 5G di Indonesia sudah tergelar sebanyak 366 site yang tersebar di 46 kabupaten kota pada lokasi tertentu. Namun, hal tersebut dinilai masih kurang, apalagi mengingat potensi 5G yang begitu besar.
Menurut Wayan, kehadiran 5G di Indonesia akan meningkatkan proyeksi PDB pada 2030 sebanyak 9,3% atau Rp2800 triliun, menjadi Rp32.800 triliun.
Kemudian, pada 2035, proyeksi sebesar Rp33.000 triliun akan terdongkrak sebesar 9,8% atau Rp3500 triliun menjadi Rp36.500 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel