Mahfud MD: Negara Hancur Kalau Hukum Dibuat Alat Tipu-tipu

Bisnis.com,09 Nov 2023, 17:48 WIB
Penulis: Dany Saputra
Menko Polhukam yang juga Ketua Komite TPPU Mahfud MD memberikan paparan saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut membahas tentang informasi Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum, dan Kemananan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa penerapan dan penegakan hukum harus menjadi landasan utama suatu negara.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam orasi ilmiah saat menghadiri Dies Natalis ke-57 sekaligus Wisuda Universitas Pancasila 2022-2023 di Ballroom Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024 itu juga menyebut hukum sebagai panglima tertinggi bagi suatu bangsa dan negara. Sebuah negara bisa hancur jika penegakan hukum tidak tegak.

"Di mana pun, negara hancur kalau hukum tidak ditegakkan dengan benar, hukum dikondisikan, hukum dibuat alat tipu-tipu," kata Mahfud dikutip dari siaran pers, Kamis (9/11/2023).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu lalu mengatakan bahwa penerapan hukum yang benar tidak perlu adanya pembelajaran.

Hal tersebut lantaran hukum harus langsung terpatri di dalam hati nurani setiap masyarakat dan pemimpin bangsa.

"Kadang ada orang bilang, saya bukan orang hukum, nggak ngerti soal itu. Padahal gampang soal hukum itu, yakni kesadaran hati nurani kita," ujarnya. 

Pria yang pernah menjabat di tiga cabang kamar kekuasaan itu menyayangkan pejabat dan penyelenggara pemerintahan membuat instrumen hukum, namun tidak mematuhu pada apa yang ditetapkan. 

"Ketika pemimpin negara dan pejabat-pejabatnya tidak bisa melaksanakan hukum dengan baik, dia berkhianat terhadap bangsa dan negara ini," pungkasnya.

Adapun sejumlah tokoh nasional turut hadir dalam acara dies natali dan wisuda itu yakni Siswono Yudohusodo, Agum Gumelar, Hatta Ali, serta tokoh lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Ridwan
Terkini