Tips Melunasi Utang Pinjol beserta Ciri-Ciri P2P Lending Legal OJK

Bisnis.com,09 Nov 2023, 08:32 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol/Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pinjaman online atau akrab disebut pinjol saat ini menjadi alternatif pilihan masyarakat dalam mendapatkan bantuan dana. Namun, jika kurang bijak dalam meminjam, masyarakat bisa terjerat utang pinjol. OJK pun berbagi tips untuk melunasi utang pinjol.

Kenaikan outstanding pembiayaan pinjol menunjukkan minat masyarakat dalam mengakses pembiayaan P2P lending juga masih meningkat.

OJK mencatat pada Agustus 2023, outstanding pembiayaan pinjol tumbuh 12,45% menjadi Rp53,12 triliun. Kemudian, bulan berikutnya tumbuh 14,28% menjadi Rp55,70 triliun.

Namun, seiring dengan pertumbuhan pinjaman tersebut, kredit macet turut membayangi industri pinjol. Hingga September 2023, masih ada 20 penyelenggara pinjol yang memiliki TWP90 di atas 5%.

OJK pun berbagi tips melunasi utang pinjol melalui akun Instagram @ojkindonesia. Berikut tipsnya:

1. Catat semua utang agar tidak lupa membayar utang.

2. Lunasi utang sesuai dengan skala prioritas:

- Lunasi utang dimulai dari nominal paling kecil

- Lunasi utang dengan bunga paling besar agar bunga tidak semakin bertambah

- Lunasi utang dimulai dari yang paling dekat tenggat waktunya agar terhindar dari denda

3. Cari penghasilan tambahan untuk membantu melunasi utang lebih cepat.

"Eitss, tapi ingat jangan berutang untuk melunasi utang ya sobat," tulis OJK.

OJK juga berpesan sebelum meminjam uang di platform pinjol, masyarakat juga perlu melakukan cek legalitas pinjol serta memastikan sanggup melunasinya.

Berikut ini, ciri-ciri pinjol resmi yang perlu dipahami:

1. Pinjaman online legal OJK atau Otoritas Jasa Keuangan sudah pasti aman dipilih.

2. Pinjol legal tidak akan menawarkan pinjaman melalui SMS ataupun melalui sambungan telepon pribadi.

3. Suku bunga dan denda yang ditawarkan juga masih dalam batas wajar yaitu kisaran di bawah 1 sampai 4% tiap harinya.

4. Biaya peminjaman tidak terlalu tinggi biasanya hanya mencapai 40% dari jumlah pinjaman.

5. Jangka waktu pelunasannya juga masuk akal sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan di awal.

6. Pinjol legal juga tidak akan meminta akses seperti; kontak pribadi, data ponsel, foto, ataupun video untuk digunakan meneror peminjam jika tidak melakukan pembayaran.

7. Pinjol legal juga tidak akan melakukan penagihan yang tidak beretika.

8. Pinjol legal juga memiliki lokasi aplikasi dan identitas yang jelas untuk diketahui oleh peminjam.

Selain delapan ciri di atas, ciri lain dari pinjaman legal yaitu keberadaan alamatnya mudah diakses. Biasanya pinjol ilegal menyewa gedung jauh dari pengetahuan masyarakat agar tak terendus oleh pihak berwajib apabila melakukan tindak kejahatan berupa penipuan dan lain sebagainya.

Untuk lokasi dari kantor pinjol legal atau resmi biasanya terdaftar dan juga sangat mudah ditelusuri melalui internet dengan menggunakan Google Maps.

Pinjol legal juga memiliki syarat dan aturan yang lebih ketat terkait dengan dokumen persyaratan untuk menentukan kemampuan finansial dari calon klien mereka.

Privasi data pribadi dari peminjam akan aman jika menggunakan lembaga pinjol yang legal. Lembaga pinjaman online legal ini akan selalu mengedepankan kenyamanan dan juga perlindungan dari konsumen.

Aplikasi pinjol legal ini hanya akan meminta akses kamera, mikrofon, serta lokasi dari smartphone peminjam atau klien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini