Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kinerja BPR/BPRS saat ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan hampir di semua aspek, mulai dari segi penghimpunan dana, penyaluran kredit hingga perolehan laba.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae juga menuturkan bahwa rasio keuangan kian membaik, bahkan mendekati posisi sebelum pandemi Covid-19.
"Ini tanda-tandanya bahwa BPR sangat dibutuhkan masyarakat berbagai daerah," ujarnya di konferensi pers RDK pekan lalu (30/10/2023).
Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia yang dikutip Kamis (9/11/2023), aset BPR per Agustus 2023 mencapai Rp 188,87 triliun. Realisasi ini naik 7,9% dibanding periode yang sama tahun lalu (year-on-year) sebesar Rp175,04 triliun.
Aset bank ditopang oleh penyaluran kredit yang mencapai Rp137,49 triliun, naik 9,89% dari sebelumnya Rp125,12 triliun.
Dari sisi pendanaan BPR sendiri telah meraup dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp134 triliun per Agustus 2023, naik 9,21% dari sebelumnya Rp122,71 triliun. Pertumbuhan ini ditopang oleh deposito yang meningkat 10,58% secara tahunan dan tabungan yang meningkat 6,13% yoy.
Adapun, Dian menyebut saat ini OJK telah memiliki roadmap pengembangan BPR dan BPRS, antara lain akselerasi, konsolidasi, memperkuat permodalan, kemudian juga transformasi digital, demikian juga masalah SDM dan lain sebagainya
"BPR/BPRS ini masih harus terus dilanjutkan penguatannya dan kami pastikan bahwa BPR/BPRS ini menjadi bank yang betul-betul kredibel dan betul-betul memberikan kontribusi yang tinggi kepada masyarakat kita," tandasnya.
Bahkan, menurutnya setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK, kapasitas bisnis Bank Perekonomian Rakyat atau BPR akan meningkat.
Di mana, BPR bakal lebih leluasa dalam melakukan initial public offering (IPO), melakukan konsolidasi dengan BPR/BPRS lain hingga penambahan fungsi kegiatan usaha BPR, seperti diperbolehkannya melakukan aktivitas bank umum, yakni pertukaran valuta asing hingga melakukan kegiatan transfer.
Sebelumnya, isu soal BPR yang ditutup ramai diperbincangkan. Dian menyebut dalam perannya, OJK melakukan langkah tegas apabila BPR mengalami masalah keuangan demi memastikan tidak ada yang merugikan masyarakat.
"Tugas kita di OJK melakukan penyehatan seoptimal mungkin dalam waktu satu tahun,” katanya dalam Konferensi Pers RDK OJK, Senin (30/10/2023).
Apabila melampaui waktu tersebut, lanjutnya, maka bank akan diserahkan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk diresolusi.
“Namun, untuk persoalan keuangan mendasar seperti fraud, tentu OJK harus melakukan langkah yang lebih tegas, Jangan sampai BPR mendapatkan stigma buruk,” ujarnya dalam Konferensi Pers RDK OJK, Senin (30/10/2023).
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan bahwa ada dua bank yang bangkrut tahun ini.
Kedua bank yang bangkrut tersebut yaitu PT Bank Perkreditan Rakyat Bagong Inti Marga (BPR BIM) di Jawa Timur dan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu (Perumda BPR KRI) di Indramayu, Jawa Barat.
LPS mengatakan alasan pihaknya mencabut izin kedua bank perkreditan rakyat tersebut, karena tidak sehatnya arus keuangan BPR BIM. Izin BPR BIM telah dicabut pada 3 Februari 2023.
Sementara itu, masalah di BPR KRI terkait fraud dalam manajemen bank dan LPS telah mencabut izin BPR KRI pada 12 September 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel