Masa Depan Unit Syariah (UUS) di Asuransi Astra, Presdir: Dipertahankan

Bisnis.com,10 Nov 2023, 03:00 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawan melayani pelanggan Garda Center Asuransi Astra./Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Astra Buana (Asuransi Astra) menyatakan akan mempertahankan bisnis asuransi syariah di tengah tenggat aturan spin-off alias pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) asuransi.

Presiden Direktur Asuransi Astra Christopher Pangestu mengatakan hingga saat ini perusahaan masih memiliki unit syariah. Rencananya, PT Asuransi Astra Buana Unit Syariah masih akan memfinalisasi Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) kepada regulator.

“Kami masih akan finalisasi [RKPUS] dan pasti kami akan sampaikan rencana kinerja kami ke depan,” ujar Christopher saat ditemui di Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Christoper mengatakan unit syariah milik Asuransi Astra akan menyesuaikan dengan persyaratan dari Otoritas Jasa Keuangan. “Dan kebetulan sekarang ini kan bisnis asuransi syariah kami juga masih cukup baik. Kami tetap akan memelihara jaringan itu,” ungkapnya.

Dengan demikian, Christopher menyatakan Asuransi Astra masih melanjutkan bisnis syariah. “Mestinya begitu [tetap mempertahankan bisnis syariah],” tuturnya.

Mengutip laporan keuangan PT Asuransi Astra Buana Unit Syariah, perusahaan membukukan laba setelah pajak di dana perusahaan sebesar Rp47,32 miliar per 30 September 2023. Pada periode yang sama, pendapatan underwriting di dana perusahaan Rp47,38 miliar.

Sementara itu, ekuitas dana yang dimiliki PT Asuransi Astra Buana Unit Syariah pada dana perusahaan masing-masing untuk kategori SAK dan SAP adalah sebesar Rp404,16 miliar dan Rp372,61 miliar.

Selanjutnya, aset di dana perusahaan untuk kategori SAK dan SAP secara berurutan adalah sebesar Rp545,42 miliar dan Rp513,86 miliar pada akhir September 2023.

Sebelumnya, Dosen/Praktisi Manajemen Risiko, dan Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi) Wahyudin Rahman menilai pemain asuransi syariah tidak akan berguguran dengan adanya ketentuan spin-off UUS asuransi. Persyaratannya, perusahaan induk mempunyai kinerja bagus dan juga mempunyai komitmen tinggi atas pengembangan syariah.

Kendati demikian, dia menilai ada 3 tantangan yang dihadapi pemain UUS asuransi dalam memisahkan dirinya dengan induk. Pertamamindset yang mengatakan potensi asuransi syariah kecil. “Sebenarnya pasar syariah itu besar, tapi belum tergarap dengan baik.

Kedua, pasar syariah. Faktor ini berhubungan dengan tantangan pertama, sehingga pemegang saham menjadi tidak yakin dan komitmen untuk bisnis di asuransi syariah, selain skala ekonomi yang belum terpenuhi.

Tantangan ketiga, permodalan. Wahyudin mengatakan adanya kekhawatiran pemain tidak memenuhi ekuitas minimum Rp100 miliar karena tidak mendapatkan strategic partner dan juga ketentuan modal di 2026 dan 2028.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini