Konten Premium

Ini Hitungan Terbaru Bunga Pinjol Usai Diturunkan OJK

Bisnis.com,10 Nov 2023, 19:30 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari & Wibi Pangestu Pratama
Pegawai mencari informasi tentang pinjaman online di salah satu perkantoran, Jakarta pada Senin (14/8/2023). OJK menetapkan bunga pinjol turun hingga ke 0,1% per hari secara bertahap, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024.- Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Gonjang-ganjing layanan pinjaman online alias pinjol belakangan berhasil mengetuk hati Otoritas Jasa Keuangan alias OJK, yang menetapkan bunga pinjol turun secara bertahap, yang mulai berlaku 1 Januari 2024.

Bisnis fintech peer-to-peer (P2P) lending atau lazim dikenal sebagai pinjol berkembang pesat di tanah air dalam sewindu terakhir. Perkembangannya mungkin tidak kalah pesat dibandingkan jasa keuangan lain seperti bank digital, dompet digital, dan asuransi digital.

Perkembangan pesat itu ibarat dua sisi mata koin, masyarakat dan pelaku UMKM menyambut baik P2P lending sebagai sumber pinjaman cepat. Namun, di sisi lain pinjol ilegal merebak seperti jamur di musim hujan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini