Konten Premium

Bunga Pinjol Turun: Peminjam Senang, Investor Bimbang

Bisnis.com,13 Nov 2023, 16:00 WIB
Penulis: Rika Anggraeni & Wibi Pangestu Pratama
Pegawai mencari informasi tentang pinjaman online di salah satu perkantoran, Jakarta pada Senin (14/8/2023). Bunga pinjol turun tentu menjadi kabar baik bagi para peminjam karena akan membayar bunga lebih rendah, tetapi di sisi lain berpotensi mengurangi imbal hasil pemberi pinjaman atau lender, bahkan mengurangi profitabilitas para pelaku industri fintech P2P lending. - Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan baru OJK bahwa bunga pinjol turun mulai tahun depan membuat para pemberi pinjaman atau investor mempertimbangkan kembali penempatan dana di industri P2P lending tersebut. Pelaku bisnis fintech pun mengatur strategi agar profitabilitas tetap terjaga.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan aturan baru mengenai bunga pinjol sebagai upaya menata ulang industri fintech peer-to-peer (P2P) lending. Pasalnya, di tengah perkembangan yang sangat pesat, sejumlah masalah membayangi bisnis tersebut.

Sebut saja kasus korban bunuh diri diduga akibat tertekan tagihan pinjaman, yang menjadi sorotan besar pada tahun ini. Juga persoalan penyebaran data pribadi dan ancaman dalam penagihan pinjaman yang masih lazim ditemui saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini