Isu BTN (BBTN) Akuisisi Bank Muamalat untuk 'Selamatkan' Duit BPKH?

Bisnis.com,13 Nov 2023, 13:55 WIB
Penulis: Arlina Laras
Karyawati beraktivitas di depan kantor cabang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) dikabarkan bakal mengakuisisi bank syariah pertama di Indonesia, yakni PT Bank Muamalat Tbk. Lantas, bagaimana nasib Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)?

Corporate Secretary Bank Muamalat Hayunaji mengatakan Bank Muamalat memang memiliki strategi pertumbuhan nonorganik untuk percepatan pertumbuhan bisnis yang telah dituangkan dalam rencana bisnis bank (RBB).

"Ini termasuk di dalamnya mencermati peluang yang ada untuk melakukan aksi korporasi berupa merger atau akuisisi dengan terbitnya peraturan tentang kewajiban spin-off unit usaha syariah [UUS] dari bank induk," katanya kepada Bisnis pada Jumat (10/11/2023). 

Namun, dirinya menyebut rencana terkait akuisisi Bank Muamalat oleh BTN sendiri, sepenuhnya merupakan ranah atau kewenangan dari pemegang saham Bank Muamalat saat ini, yakni Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Kami tentunya akan mengikuti arahan dan strategi dari pemegang saham pengendali," ucap Hayunaji.

Adapun, kemungkinan akuisisi BTN ke Bank Muamalat akan seiring dengan langkah Bank Muamalat yang bakal menggelar initial public offering (IPO) pada akhir 2023. 

Apabila upaya akuisisi tersebut terealisasi, maka porsi kepemilikan saham Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Bank Muamalat akan terdilusi. 

Kendati demikian, BPKH telah membuka pintu bagi investor baru yang berencana masuk. 

“Itu konsekuensi [terdilusi], tapi itu siapa nantinya [pemegang saham baru] yang masuk di situ, apabila ada yang lebih besar kami siap,” ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati saat ditemui Bisnis pada awal September lalu. 

BPKH memang sudah dari jauh-jauh hari ingin mengurangi porsi kepemilikan sahamnya di Bank Muamalat. 

Saat ini, BPKH tercatat menggenggam 82,65% saham Muamalat. BPKH menjadi pemegang saham Muamalat setelah menerima hibah dari Islamic Development Bank (IDB), Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holding Limited pada November 2021. 

Hibah saham tersebut mencapai 7,9 miliar saham atau setara dengan 77,42%. Pengalihan ini dilakukan dalam rangka memiliki, mengoperasikan, dan mengembangkan usaha BPKH di bidang perbankan syariah, serta menjadikannya sebagai pemegang saham pengendali Muamalat. 

BPKH telah menyuntikkan dana ke PT Bank Muamalat Tbk. sebesar Rp1 triliun pada akhir 2021. Dengan demikian, BPKH telah mengeluarkan dana Rp1 triliun untuk mendapatkan nilai aset yang hampir mencapai Rp60 triliun. 

Sementara dari sisi BTN, anggota himpunan bank milik negara (Himbara) itu berencana akan mengakuisisi bank umum syariah (BUS) seiring dengan spin off UUS mereka BTN Syariah. 

BTN pun menjajaki sejumlah kemungkinan bank syariah mana yang akan diakusisi. Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu sempat membeberkan pihaknya masih dalam proses evaluasi dan peninjauan mendalam (due diligence) terhadap beberapa bank yang dianggap sebagai calon potensial untuk diakuisisi.  

"Kan masih lihat-lihatan [calon bank], due diligence dulu. Begitu kan nggak gampang lah. Ada beberapa yang udah kita kontak. Ya, mudah-mudahan sebelum akhir tahun mengerucut lah [nama bank yang diakusisi]," ujarnya. 

Peneliti Lembaga ESED dan Praktisi Perbankan BUMN, Chandra Bagus Sulistyo mengatakan BPKH sendiri memiliki ruang terbuka untuk mengurangi saham di Bank Muamalat tanpa mengubah statusnya sebagai bank pengendali syariah.

“Jadi, dia bisa mengurangi 51% itu masih terbuka, artinya masih banyak ruang yang digunakan BPKH untuk menjadi saham mayoritas, tapi mendapat tambahan modal,” ujarnya pada Bisnis, Senin (13/11/2023)

Bahkan, dia pun menyetujui ketika saham BPKH terdilusi seiring dengan dengan terbukanya ruang bagi investor baru, maka risiko investasi yang ditanggung BPKH akan mengecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini