Terungkap! Alasan Pemerintah Revisi APBN 2023 Jelang Tutup Tahun

Bisnis.com,14 Nov 2023, 13:11 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan alasan langkah pemerintah melakukan revisi atas rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. 

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata revisi Perpres merupakan tindak lanjut hasil rapat kerja dengan badan anggara (Banggar) DPR RI mengenai Laporan Semester 1/2023 yang dilakukan pada Juli 2023. 

“Revisi dilakukan sebagai langkah strategis pengelolaan APBN yang lebih pruden dengan mengoptimalkan sumber-sumber pembiayaan,” ujarnya, Selasa (14/11/2023). 

Isa menjelaskan melalui beleid tersebut dilakukan penambahan pemanfaatan SAL (saldo anggaran lebih) sebesar Rp156,9 triliun yang digunakan untuk mengurangi pembiayaan utang. 

Hal tersebut dilakukan melalui penerbitan SBN sebesar Rp100,9 triliun dan penambahan belanja Rp56 triliun untuk pembayaran kurang bayar dana bagi hasil atau DBH, subsidi pupuk, dan kompensasi energi.

Adapun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 75/2023 Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 130/2022 Tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023.  

Aturan yang Jokowi teken pada 10 November 2023 tersebut mencatat adanya penambahan pemanfaatan SAL dari angka Rp70 triliun pada Perpres No. 130/2023, menjadi Rp226,88 triliun. 

Sementara rencana penambahan pemanfaatan SAL sebelumnya telah dibahas pada Laporan Semester I/2023 bersama DPR. Kala itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan outlook SAL 2023 akan ada penambahan Rp156,9 triliun, 

Dalam beleid teranyar ini, Pembiayaan Lainnya di mana SAL yang termasuk di dalamnya, menjadi Rp229,71 triliun dari Rp72,8 triliun.

Terpantau hanya SAL yang dilakukan peningkatan pemanfaatan, sementara saldo Hasil Pengelolaan Aset dan Rekening Pembangunan Hutan tak berubah, tetap di angka Rp609,66 miliar dan Rp2,22 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini