Bisnis.com, JAKARTA - Aksi boikot produk pro Israel atau merek yang terafiliasi dengan negara tersebut ramai digaungkan oleh masyarakat di dunia, termasuk Indonesia sebagai bentuk protes serangan brutal yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina.
Akibat aksi boikot tersebut, banyak masyarakat yang kini beralih ke produk lokal yang diproduksi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Terlebih lagi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan dukungan serangan Israel ke Palestina baik secara langsung maupun tidak langsung yang tertuang dalam Fatwa No. 83/2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.