Bisnis.com, JAKARTA – Kabar delisting atau penghapusan pencatatan saham dari Bursa Efek Indonesia (BEI) datang dari emiten grup Salim, PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META).
META dikabarkan akan melakukan delisting secara sukarela, atau voluntary delisting setelah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham, melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan pada 19 Desember 2023.
Corporate Secretary META Dahlia Evawani menyampaikan ada empat alasan META melakukan delisting. Pertama, setelah Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau Rights Issue di tahun 2010 dan 2018, META tidak melakukan penggalangan dana atau capital raising dari pasar modal. Serta, tidak ada rencana untuk melakukannya di masa depan.