DPR Mulai Fit and Proper Test untuk 18 Calon Anggota KPPU Hari Ini (14/11)

Bisnis.com,14 Nov 2023, 09:23 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
Sejumlah anggota DPR terlihat mengenakan syal bermotif bbendera Palestina dalam rapat paripurna ke-8 DPR RI masa persidangan II tahun sidang 2023 - 2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (31/10/2023). / BISNIS - Surya Dua Artha

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan fit and proper test bagi 18 calon anggota Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), pukul 10.00 WIB hari ini, Selasa (14/11/2023). 

“Uji Kelayakan (fit and proper test) kepada Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Masa Jabatan Tahun 2023-2028,” tulis agenda DPR hari ini.

Adapun, nantinya para calon anggota akan melakukan penyampaian visi dan misi dan melakukan tanya jawab bersama anggota Komisi VI DPR. Pelaksanaan fit and proper test terbagi menjadi dua hari, yakni Selasa – Rabu (14-15 November).

Berdasarkan ketentuan UU No.5/1999, nantinya DPR akan menyerahkan setidaknya sembilan nama kepada Presiden RI untuk ditetapkan melalui suatu Keputusan Presiden sebagai anggota KPPU periode mendatang.

Artinya, dari 18 yang diuji, hanya 9 yang akan lolos menjadi anggota KPPU periode 2023-2028.

Sementara itu, Ketua KPPU Afif Hasbullah menyambut baik proses tersebut dan berharap DPR dapat memilih anggota KPPU yang bersedia memperjuangkan kepentingan kelembagaan KPPU.

Afif menjelaskan bahwa selama lima tahun terakhir, KPPU telah banyak melakukan berbagai perubahan peraturan yang lebih adil dan transparan bagi publik, peningkatan upaya pencegahan pelanggaran undang- undang, serta penguatan pengawasan kemitraan antara usaha mikro kecil dan menengah dengan usaha besar.

Meski demikian, Afif menyoroti masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan di menjelang masa akhir kepemimpinan Anggota KPPU periode saat ini.

Beberapa permasalahan tersebut, antara lain penyelesaian agenda transformasi kelembagaan dan alih status kepegawaian sekretariat KPPU, peningkatan anggaran yang saat ini relatif rendah ditengah tugas yang sangat besar, dan pengusulan terwujudnya strategi nasional persaingan usaha.

Selain itu, juga sinergi kebijakan antar K/L dalam rangka mitigasi atas kompleksitas pengawasan dan penegakan hukum menghadapi tantangan ekonomi digital, maupun belum terselesaikannya amandemen atas UU No. 5/1999. 

“Diharapkan Anggota KPPU selanjutnya dapat memberikan perhatian pada berbagai pekerjaan rumah KPPU tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/11/2023). 

Afif turut menghimbau agar hal-hal baik yang dilaksanakan pada periode saat ini dapat diteruskan, sehingga kontinuitas program dan keberlanjutan kelembagaan dapat berjalan dengan baik. 

Berikut 18 nama calon Anggota KPPU tersebut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini