Bisnis.com, JAKARTA – Pendapatan berbasis komisi (fee based income) menjadi salah satu penopang pertumbuhan laba bank di Tanah Air pada beberapa tahun terakhir. Membesarnya kontribusi pendapatan berbasis komisi itu tidak hanya terjadi pada bank umum, tetapi juga pada bank umum syariah (BUS).
Di tengah tren suku bunga tinggi yang berdampak pada margin keuntungan, kontribusi pendapatan komisi menjadi salah satu senjata perbankan mengerek cuan. Tambah lagi, digitalisasi pada sektor perbankan sudah sangat baik jika berkaca dari peningkatan volume transaksi digital.
Sinyal pertumbuhan pendapatan berbasis komisi sudah terjadi sejak akhir 2022 lalu. Merujuk pada Statistik Perbankan Syariah yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pendapatan dari penyertaan, fee/komisi/provisi BUS pada akhir 2022 senilai Rp3,12 triliun, naik 41,92% ketimbang 2021 yang senilai Rp2,19 triliun.